Dituding Sesat, Aliran Bab Kesucian Gowa Bubarkan Diri

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Aliran Bab Kesucian membubarkan diri setelah informasi terkait dugaan sesaat ajarannya viral di media sosial.

Aliran Bab Kesucian disebut berada di bawah naungan Yayasan Nur Mutiara Makfiratullah yang terletak di Kampung Butta Ejayya Kelurahan Romang Lompoa Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa.

Wayang Hadi Kesumo, pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makfiratullah memilih menutup yayasan yang dipimpinnya karena telah dituding sesat. 

"Karena sudah dikatakan sesat, ya kita ikuti makanya kita tutup, kita dikatakan sesat tapi dibimbing saja tidak, ya sudah tutup saja yayasannya," kata pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah kepada CELEBESMEDIA.ID.

Pria yang kerap disapa Bang Hadi tersebut juga menyayangkan sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang tidak memberikan pembinaan setelah sebelumnya menyatakan apa yang diajarkan Aliran Bab Kesucian menyimpang.

"Mulai hari ini per tanggal 3 Januari 2023 kita tutup yayasan ini. Dinyatakan ditutup. Saya sendiri yang tutup dan mengikuti aturan yang berlaku."

"Untuk apalagi, untuk apa saya minta tolong sama MUI, saya terima kok kalau saya dibilang sesat, kalau memang saya sesat saya minta dibimbing, kalau saya sesat saya minta ditunjukkan mana yang sesat," lanjutnya.

Ia juga membeberkan pasca viralnya dugaan ajaran mereka, banyak muridnya yang pulang.

"Sudah ada yang pulang sekitar 17 orang  Siapa yang tidak takut dibilangin sesat. Pasti larilah. Sebelumnya ada sekitar 50an lebih anak yang belajar di sini secara gratis. Mereka yang belajar itu anak miskin atau kurang mampu, dan yatim," ungkapnya

"Lah terus mereka bagaimana setelah keluar dari sini, apakah kau menyediakan tempat setelah mereka keluar dari sini, terus anak-anak ini bagaimana apakah akan mendapatkan bimbingan atau bagaimana," sambungnya. 

Sebelumnya diberitakan Majelis Ulama Islam (MUI) Sulawesi Selatan membenarkan adanya temuan dugaan aliran sesaat di Kabupaten Gowa. 

Temuan itu berawal dari informasi masyarakat setempat. 

Sementara Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel telah membentuk tim untuk menyelidiki dugaan aliran sesat tersebut.

Laporan : Rusmawandi Rara