Kembali Membegal, Residivis Ini Diciduk Polisi
CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Tim Khusus Polda Sulsel dipimpin
Panit Timsus Ipda Artenius MB bersama personil Reskrim Polsek Tamalanrea
mengamankan Andi Reza alias Andi Penya, pelaku dugaan tindak pidana pencurian
dengan kekerasan (curas). Pemuda berusia 20 tahun itu diamankan di kediamannya Perumahan
Nusa Tamalanrea Indah (NTI), Jumat (1/2/2019), pukul 16.30 Wita.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan seorang berempuan,
Zubaedah, yang mengaku korban curas, Kamis (31/1/2019). Atas pengaduan itu, personil
lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku
Kepada petugas, Reza mengaku melakukan aksinya bersama
rekannya Popo yang kini masuk DPO. Reza mengatakan, merkea menarik tas korban
ketika sedang mengendarai kendaraan. Akibat aksi ini, korban terjatuh dari
motornya yang membuatnya menderita patah pada tangan kanannya.
Pelaku mengambil handphone dari dalam tas koban sementara
tasnya dibuang di sekitar rumah Popo.
Dari tangan tersangka, personil juga mengamankan barang
bukti seperti handphone merk Sony Experia warna hitam.
Petugas juga mengejar Popo namun tidak menemui keberadaan di
rumahnya. Reza merupakan resedivice dalam kasus yang sama dan telah menjalani
hukuman pada tahun 2015.(*)