Long Weekend, Pemerintah Tetapkan Jumat 2 Juni Cuti Bersama Waisak
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Awal Juni 2023 akan disambut dengan long weekend. Pemerintah menetapkan tanggal 1 dan 2 Juni merupakan hari libur.
Mengutip situs resmi Kemenkoppmk, Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yakni SKB No. 1006/2022, No. 3/2022, dan No. 3/2022 menetapkan Kamis 1 Juni 2023 merupakan Libur Nasional Hari Lahir Pancasila. Sedangkan Jumat 2 Juni 2023 ditetapkan sebagai Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2567 BE (Buddhist Era).
Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 29 Maret 2023 lalu.
Sedangkan cuti bersama sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2022. Cuti bersama ditujukan untuk pegawai aparatur sipil negara atau ASN yang bekerja di instansi pemerintahan.
Selain cuti bersama, pemerintah menetapkan 15 hari libur nasional di tahun 2023 ini, yakni:
- Minggu, 1 Januari 2023: Tahun Baru 2023 Masehi
- Minggu, 22 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- Sabtu, 18 Februari 2023: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 22 Maret 2023: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- Jumat, 7 April 2023: Wafat Isa Al Masih
- Sabtu-Minggu, 22-23 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- Senin, 1 Mei 2023: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 18 Mei 2023: Kenaikan Isa Al Masih
- Kamis, 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila
- Minggu, 4 Juni 2023: Hari Raya Waisak 2567 BE
- Kamis, 29 Juni 2023: Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
- Rabu, 19 Juli 2023: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Kamis, 28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Senin, 25 Desember 2023: Hari Raya Natal