Buron Nyaris 2 Tahun, Pencuri Emas Batangan Diringkus Polda Sulsel

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Pelaku bernama Muh Radit alias Radil, warga Jalan Laiya, Makassar.

Direktur Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Turman Sormin Siregar, membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku curat pada Jumat (30/10/2020).

Kombes Pol Turman menambahkan kronologis panangkapan diketahui pada hari Rabu (28/10/2020), sekitar pukul 22.30 Wita. Berdasarkan hasil lidik anggota Resmob, diduga pelaku tengah berada di Jl. Laiya.

"Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku. Kemudian dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut," jelas Kombes Pol Turman.

Sementara Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan dari hasil interogasi bahwa benar pelaku melakukan pencurian dengan cara masuk rumah dan membobol sebuah brankas.

"Brankas itu berisikan cincin emas mutiara, kalung emas liontin, 3 set kalung emas, 15 emas batangan 2 Kg di Jl. Pajjenekang Makassar, pada tanggal 21 Januari 2019 lalu," terangnya.

Selanjutnya Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polsek Bontoala untuk penyerahan tersangka.