Ketua PN Selayar Pindah Tugas ke Gresik, Asriady Sulaiman Sampaikan Terima Kasih

CELEBESMEDIA.ID, Selayar - Setelah menjabat selama satu tahun empat bulan, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepulauan Selayar Muchammad Faktur Rachman, S.H., M.H., dipindah tugaskan ke Pengadilan Negeri Gresik Tipe A. 

Sesaat sebelum bertolak dari Bandara H. Aroeppala Selayar, Rabu (21/10/2020), Faktur Rachman mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar atas penerimaan baiknya selama ia bertugas di Kabupaten Kepulauan Selayar. Ia berharap ke depan, pembangunan di Kabupaten Kepulauan Selayar semakin pesat dan bertambah maju. 

Terkait dengan pesta demokrasi pemilukada yang tidak lama lagi dihelat di Kabupaten Kepulauan Selayar, ia menitip harapan semoga berjalan dengan aman dan sukses. 

 "Lama menjabat di Kabupaten Kepulauan Selayar satu tahun empat bulan, termasuk saya menjabat sebagai Sekretaris Pengadilan Negeri Selayar, ini paling cepat saya pindah selama saya menjabat sebagai ketua pengadilan, akan tetapi di sinilah paling banyak kenangan, terutama kekompakan forkopimda. Tidak ada duanya termasuk keramahan perangkat daerah Sekda dan jajarannya, kami salut dan mengucapkan terima kasih sekali lagi," ucap Faktur Rachman penuh haru.  

Sementara Pjs. Bupati Kepulauan Selayar Asriady Sulaiman menyampaikan, atas nama pemerintah dan masyarakat, forkopimda mengucapkan terimakasih kepada ketua PN Selayar yang sudah resmi pindah tugas.  

"Semoga di tempat penugasan yang baru beliau dapat melanjutkan kariernya lebih baik," tutup Asriady Sulaiman.