Disdag Sulsel Ancam Cabut Izin PT Smart Tbk
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Dinas Perdagangan (Disdag) Sulawesi Selatan (Sulsel) masih menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian terkait penyalahgunaan 61,18 ton minyak goreng di Kota Makassar. Jika hasil peyelidikan menyatakan PT Smart Tbk terbukti bersalah maka izinnya terancam dicabut.
"Kita tetap menunggu hasil penyelidikan polisi, bagaimana prosesnya nanti, yang pastinya harapan kami selaku dari pemerintah Sulawesi Selatan agar minyak goreng ini semakin bisa kita dapatkan di pasar-pasar dan pasokannya semakin lancar," ucap Kadis Perdagangan Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo kepada CELEBESMEDIA.ID, Rabu (23/2/2022).
Dia juga berharap untuk penyaluran minyak goreng bisa segera teratasi, sehingga masyarakat tidak kesuliatan lagi mendapatkan minyak goreng.
"Minyak curah juga sudah mulai turun di pasar-pasar. Terus kemarin ada juga turun merek Filma dan Kunci mas. InsyaAllah mudah-mudahan sesuai dengan harapan kita semua untuk secepatnya bisa lancar penyaluran minyak goreng yang pastinya bahwa sudah mulai terurai dan sudah mulai lancar ke masyarakat," ujarnya.
Ashari menyebut pasokan minyak goreng sudah mulai normal termasuk pasokan di Pasar Terong, Pasar Pabaeng-baeng dan Pasar Pannampu.
"Alhamdulillah sudah lancar. Harganya itu ada Rp11.500 masih ada sedikit berubah-berubah makanya kita harus secepatnya untuk memberlakukan kebijakan peraturan Mendagri," ucapnya.
Meski demikian, untuk stok minyak goreng kemasan, kata dia, masih langka, namun Dinas Perdagangan Sulsel terus berkoodinasi dengan Kementerian Perdagangan agar mendesak produsen supaya segera mendistribusikan stok minyak kemasan.
"Kalau minyak curah di pasar lancar tetapi yang minyak kemasan ini kita tetap berupaya agar secepatnya lancar seperti minyak curah," tandasnya.
Saat ditanya berapa lama agar stok minyak kemasan normal di pasaran, Ashari tak bisa memastian hal tersebut.
"Kami kurang tahu yang pastinya kami berupaya terus agar bagaimana secepat mungkin lancar penyaluran minyak goreng yang ada dipasaran," tukasnya.
(Laporan : Darsil Yahya)