Sejarah Hari Ibu 22 Desember di Indonesia

Kongres Perempuan Indonesia III 23-28 Juli 1938 - (foto by kemdikbud.go.id)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar- Setiap tanggal 22 Desember 2022 diperingati sebagai Hari Ibu. Peringatan Hari Ibu di Indonesia berbeda dengan perayaan Mother's Day yang diperingati di negara lain.

Sejarah Hari Ibu yang diperingati masyarakat Indonesia ternyata berawal dari gerakan perempuan untuk kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Melansir kemdikbud.go.id, sejarah hari ibu dimulai dari peristiwa pada tanggal 22 hingga 25 Desember 1928 bertempat di Yogyakarta. Saat itu para pejuang wanita Indonesia dari Jawa dan Sumatera berkumpul untuk mengadakan Konggres Perempuan Indonesia I (yang pertama).

Gedung Mandalabhakti Wanitatama di Jalan Adisucipto, Yogyakarta menjadi saksi sejarah berkumpulnya 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatera yang kemudian melahirkan terbentuknya Kongres Perempuan yang kini dikenal sebagai Kongres Wanita Indonesia (Kowani).

Sebenarnya sejak tahun 1912 sudah ada organisasi perempuan. Pejuang-pejuang wanita pada abad ke 19 seperti M. Christina Tiahahu, Cut Nya Dien, Cut Mutiah, R.A. Kartini, Walanda Maramis, Dewi Sartika, Nyai Achmad Dahlan, Rangkayo Rasuna Said. 

Hal itu menjadi latar belakang dan tonggak sejarah perjuangan kaum perempuan di Indonesia

Pada Juli 1935 dilaksanakan Kongres Perempuan Indonesia II, dalam konggres ini dibentuk BPBH (Badan Pemberantasan Buta Huruf) dan menentang perlakuan tidak wajar atas buruh wanita perusahaan batik di Lasem, Rembang.

Pada Kongres Perempuan Indonesia ke-3 di Bandung pada 23 – 27 Juli 1938 yang digagas oleh Komite Perlindungan Kaum Perempuan dan Anak-anak Indonesia (KPKPAI) ditetapkannya tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu atas usul dari Perkumpulan Isteri Indonesia.

Maria Ulfah yang menjabat sebagai Ketua Sekretariat sekaligus Direktur Kabinet Perdana Menteri mulai dari 19 Agustus 1947 – September 1962 mengusulkan Hari Ibu dimasukkan dalam Hari Besar Nasional Indonesia.

Hari Ibu disederajatkan dengan Hari Sumpah Pemuda. Usulan tersebut diterima dan dengan Surat Keputusan Presiden No. 316 Tahun 1959 Hari Ibu dijadikan Hari Nasional Bersejarah, bukan hari libur. Sama seperti Hari Kebangkitan Nasional dan lain-lain. Sejak itu Hari Ibu diperingati secara nasional, bukan di kalangan kaum ibu saja.