Seorang Pelajar di Selayar Dianiaya Saat Pulang Sekolah
CELEBESMEDIA.ID, Selayar - Nasib naas menimpa Saziliah Al Munawar (17). Pelajar kelas 3 SMA Pasimasunggu Timur. Ia dianiaya temannya sendiri usai pulang sekolah, Sabtu (21/8/2021).
Kronologi kejadian Saziliah yang dalam perjalan pulang ke rumahnya di Kampung Parang Desa Bonto Malling Kecamatan Pasimasunggu Timur sekitar 4 KM dari sekolahnya di Kampung Mare Kabupaten Selayar.
Sazaliah yang mengendarai motor tiba-tiba dihadang dengan oleh pelaku sedari tadi membuntutinya.
Saat berada di tempat sepi, motor korban dijegat. Pelaku Andi Muh. Azhar (18) langsung memukul bagian kepala korban yang membuat korban terluka dan jatuh tersungkur. Seakan belum puas dengan itu, pelaku yang juga satu Sekolah dengan Korban, masih mengayunkan tinjunya kearah mata korban yang membuat matanya lebam.
"Saya pulang sekolah tiba-tiba dihadang dan dipukul oleh pelaku hingga tewas sungkur. Kepala bagaian belakang saya dipukul," jelas Saziliah yang melaporkan kronologi kejadian penganiayaannya di Polsek Pasimasunggu Sabtu (21/8/2021).
Saziliah juga mengaku yang melakukan pemukulan lebih dari 1 orang .
"Pelakunya lebih dari satu orang. Ada orang lain juga yang bukan teman sekolah saya yang memukul," lanjutnya.
Dalam kondisi luka yang masih berdarah lukanya, korban berboncengan orang tuanya sendiri melaporkan kejadian ini di Kantor Polsek Pasimasunggu di Benteng Jampea.
Mendapatkan laporan, Kanit Res polsek Pasimasunggu Aipda. M. Asnawi bersama Kanit Intel Aipda Baso. M. dan 2 orang anggota polsek lainnya langsung menuju TKP dan menjemput pelaku termasuk 6 orang saksi lainnya.
Di hadapan media, Kanit Res Aipda M. Asnawi mengungkapkan, berdasarkan laporan korban, dirinya dianiaya oleh beberpa orang, akan tetapi pelaku Muh. Azhar mengakui hanya dirinya sendiri yang melakukan penganiayaan .
"Sementara kami dalami Pak dan untuk sementara pelaku sudah kami amankan termasuk 6 orang lainnya sebagai saksi kata Asnawi. Meski pelaku Azhar mengaku hanya seorang diri melakukan penganiayaan namun kami tetap mengamankan beberapa pelajar lain yang diduga pelaku," jelas Aipda Asnawi.
Walaupun saat ini belum ada saksi yang kita ambil keterangannya Namun kita bisa pastikan akan ada tersangka lainnya, dan untuk mendapatkan ini kita masih butuh keterangan saksi yang disebutkan oleh korban.
"Bisa jadi akan ada tersangkaainnya. Penganiayaan ini masuk dalam kategori penganiayaan dibawah umur dengan menerapkan pasal perlindungan anak," ucapnya.
Sementara itu orang tua korban, H. Abd. Samad berharap agar para pelaku dapat dihukum sesuai hukum yang berlaku untuk memberikan efek jera.
"Saya sebagai orang tua tentu sangat berharap agar para pelaku dapat segera diamankan," harap Abd. Samad.