Ini Lokasi Layanan SIM Keliling di Makassar

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar menyediakan lokasi layanan SIM Keliling bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).


Dikutip dari laman instagram @satlantaspolrestabesmakassar_ layanan SIM Keliling Makassar hari ini, Jumat (21/2/2020) dibuka di jalan Kima Raya, Jl Abdul Kadir dan Jl Hertasning (perbatasan Makassar-Gowa).

Untuk mengakses layanan SIM Keliling jangan lupa lengkapi persyaratannya yakni Foto kopi KTP beserta KTP asli dan juga Fotokopi SIM lama dan fotokopinya.

Layanan bus Sim Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Sedangkan bagi pemilik SIM yang telah habis masa berlaku harus membuat permohonan SIM baru.

Berikut jadwal layanan SIM Keliling Makassar:


(design by instagram/@satlantaspolrestabesmakassar_)