Ini Lokasi Layanan SIM Keliling di Makassar
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Satuan Lalu Lintas (Satlantas)
Polrestabes Makassar menyediakan lokasi layanan SIM Keliling bagi
warga yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dikutip dari laman instagram @satlantaspolrestabesmakassar_ layanan
SIM Keliling Makassar hari ini, Jumat (21/2/2020) dibuka di jalan Kima Raya, Jl
Abdul Kadir dan Jl Hertasning (perbatasan Makassar-Gowa).
Untuk mengakses layanan SIM Keliling jangan lupa
lengkapi persyaratannya yakni Foto kopi KTP beserta KTP asli dan juga Fotokopi
SIM lama dan fotokopinya.
Layanan bus Sim Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang
masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Sedangkan bagi pemilik SIM yang telah
habis masa berlaku harus membuat permohonan SIM baru.
Berikut jadwal layanan SIM Keliling Makassar:
(design by instagram/@satlantaspolrestabesmakassar_)