Kemenkes Minta Orangtua Waspada Penyakit Gagal Ginjal Akut pada Anak
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kasus gagal ginjal akut yang
menyerang anak-anak usia 6 bulan-18 tahun terjadi peningkatan terutama dalam
dua bulan terakhir. Per tanggal 18 Oktober 2022 sebanyak 189 kasus telah
dilaporkan, paling banyak didominasi usia 1-5 tahun.
Seiring dengan peningkatan tersebut, Kemenkes meminta orangtua
untuk tidak panik, tenang namun selalu waspada. Terutama apabila anak mengalami
gejala yang mengarah kepada gagal ginjal akut seperti ada diare, mual ,muntah,
demam selama 3-5 hari, batuk, pilek, sering mengantuk serta jumlah air seni/air
kecil semakin sedikit bahkan tidak bisa buang air kecil sama sekali.
“Orangtua harus selalu hati-hati, pantau terus kesehatan
anak-anak kita, jika anak mengalami keluhan yang mengarah kepada penyakit gagal
ginjal akut, sebaiknya segera konsultasikan ke tenaga kesehatan jangan ditunda
atau mencari pengobatan sendiri,” kata Plt. Direktur Pelayanan Kesenatan Rujukan,
dr. Yanti Herman, dikutip dari laman resmi Kemkes.go.id, Rabu (19/20/2022).
Pastikan bila anak sakit cukupi kebutuhan cairan tubuhnya
dengan minum air. Lebih lanjut, gejala lain yang juga perlu diwaspadai orangtua
adalah perubahan warna pada urine (pekat atau kecoklatan). Bila warna urine
berubah dan volume urine berkurang, bahkan tidak ada urine selama 6-8 jam (saat
siang hari), orangtua diminta segera membawa anak ke fasilitas pelayanan
kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Sampai saat ini kasus gagal ginjal akut pada anak belum
diketahui secara pasti penyebabnya, untuk itu pemerintah bersama Ikatan Dokter
Anak Indonesia (IDAI) dan tim dokter RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) membentuk
satu tim yang bertugas untuk mengamati dan menyelidiki kasus gangguan ginjal
akut pada anak.
Dari data yang ada gejala yang muncul di awal adalah terkait
infeksi saluran cerna yang utama untuk itu Kemkes menghimbau sebagai upaya
pencegahan agar orangtua tetap memastikan perilaku hidup bersih dan sehat tetap
diterapkan, pastikan cuci tangan tetap diterapkan, makan makanan yang bergizi
seimbang, tidak jajan sembarangan, minum air matang dan pastikan imunisasi anak
rutin dan lanjuti dilengkapi.
Selain itu, Kemenkes juga telah menerbitkan Surat Keputusan
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan tentang Tata Laksana dan Managemen Klinis
Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney
Injury) Pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebagai bagian peningkatan
kewaspadaan.
Surat keputusan ini memuat serangkaian kegiatan yang dilakukan
oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan lain dalam melakukan penanganan terhadap
pasien gagal ginjal akut sesuai dengan indikasi medis.
“Belajar dari pandemi Covid-19, pemerintah tentu tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dan kolaborasi dari seluruh pihak sangat diperlukan untuk mencegah agar penyakit ini bisa dicegah sedini mungkin. Karenanya kami mengimbau kepada Dinas Kesehatan, rumah sakit maupun pintu masuk negara agar segera melaporkan apabila ada indikasi kasus yang mengarah kepada gagal ginjal akut maupun penyakit lain yang berpotensi mengalami KLB,” imbuh dr. Yanti.