Pengamat Hukum Nilai Jaksa Lamban Selidiki Dugaan Korupsi Smart Toilet

Smart toilet di SD Ujung Tanah 1 Makassar - (foto by Wahyu Saputra)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar- Pengamat Hukum Universitas Negeri Makassar, Herman menegaskan harus bekerja keras menangani dugaan peyalangunaan anggaran Smart Toilet. Ia pun menilai pihak kejaksaan lamban menangani kasus terssebut.

"Tidak boleh berlarut-larut, aparat negara sudah menempatkan bahwa korupsi sebagai kejahatan luar biasa, sehingga apa yang terjadi di Kota Makassar termasuk adanya dugaan Korupsi soal Smart Toilet, sehingga butuh keseriusan penegak hukum ," ujar Herman, saat ditemui di Kampus UNM Selasa (19/7/2022).

Ia pun menjelaskan kasus korupsi dalam ranah hukum masuk dalam kejahatan luar biasa yang harus mendapat perhatian khusus dari aparat hukum.

"Sesungguhnya korupsi itu membuat masyarakat menjadi susah, korupsi itu terkait dengan APBN dan APBD sehingga itu kemudian hak rakyat untuk menuntut keseriusan aparat penegak hukum dalam hal ini bertindak extra ordinary," tegasnya.

“"Korupsi itu extra ordinary crime artinya kejahatan luar biasa, musuh negara yang menempatkan korupsi didalam undang undang sebagai kejahatan luar biasa,” lanjutnya.

Alasan mengapa harus ditanagani secepat mungkin untuk menghilangkan berbagai spekulasi termasuk kecuriaan masyarakat akan penanganan kasus yang dikhawatirkan berlarut-larut.

" Jangan sampai pihak lain diuntungkan dengan hal tersebut, karena kerugian negara sangat besar karena menggunakan anggaran negara" imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan kasus dugaan korupsi pembangunan smart toilet di sepuluh sekolah di Kota Makassar kini tengah bergulir di Kejaksaan Pelabuhan Makassar dengan status penyidikan.

Dari laman LPSE Kota Makassar, lelang proyek smart toilet ini diikuti sebanyak 16 perusahaan, hingga akhirnya menentukan pelaksana proyek yakni CVMulya Jaya Persada dengan nilai Rp1,1 miliar. Anggaran proyek tersebut diketahui menggunakan APBD Pemkot Makassar tahun 2018.

Ada tujuh sekolah yang tercatat dalam penerima proyek smart toilet di kecamatan ujung tanah yakni  SD Inpres Tabaringan Satu, SD Negeri Tabaringan 5, SMP Negeri 7 Makassar, SD Negeri Ujung Tanah 1, SD Negeri Ujung Tanah 2, SD Inpres Bertingkat Tabaringan 1 dan SD Inpres Bertingkat Tabaringan 2.

Laporan Ardi Jaho