Diduga Gangguan Jiwa, Pengemudi Mobil Tabrak dan Seret Sepeda Motor
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kecelakaan terjadi di Jalan Urip Sumoharjo, tepat di depan Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Kamis (18/8/2022) pagi.
Sebuah mobil minibus dikendarai seorang pria paruh baya menabrak perempuan yang tengah mengendarai sepeda motor.
Tak hanya itu, mobil dengan nomor polisi DD1192 BW itu juga menabrak satu mobil dan satu bentor (becak motor).
Dari informasi yang dihimpun pengedara sepeda motor mengalami luka yang cukup parah karena korban ditabrak kemudian diseret oleh mobil tersebut. Sementara pengemudi mobil dan bentor yang ikut ditabrak tak mengalami luka.
Aris, saksi mata di lokasi menjelaskan bahwa awalnya mobil tersebut melaju dari arah Jl Gunung Bawakaraeng ke arah jalan Panaikang, Jl Perintis Kemerdekaan. Namun saat di depan kampus UMI menabrak sepeda motor.
"Setelah nabrak mobil putar balik dan kemudian nyeret motor dan berhenti kemudian ada mobil depannya mobil itu juga di tabrak mau lari dengan melawan arah kebetulan pintu gerbang masuk ke UMI terbuka dia masuk ke situ," kata Aris kepada awak media di lokasi.
"Saat masuk di UMi mobil tersebut juga berputar-putar di dalam kampus, setelah itu masayarakat mengejarnya," sambunganya.
Setelah mobil berhasil dihentikan, massa yang marah pun kemudian menghancurkan mobil tersebut. Ada yang menendang, memecahkan kaca mobil dengan melempar batu dan balok hingga mobil itu tampak mengalami kerusakan yang cukup parah.
Tak hanya itu pengemudi mobil juga diamuk massa yang marah melihat insiden tersebut.
Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual tahu keliling ini juga mengatakan jika pengemudi mobil tersebut merupakan orang tak waras.
"Kayaknya orangnya setengah gila. Karena mobil itu dia rampas dari orang di pasar jalan Sunu," ujarnya.
"Saya juga hampir ditabrak seandainya tidak menghindar saya juga ditabrak karena mobilnya kencang," tandasnya.
Korban pengedara sepeda kini berada di Rumah Sakit (RS) Ibnu Sina untuk mendapatkan perawatan intensif.
Pantauan CELEBESMEDIA.ID di lokasi polisi lalu lintas juga telah berada di lokasi untuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengatur lalu lintas yang mengalami kemacetan.
Laporan: Darsil Yahya