Tahanan Narkoba Tewas saat Dijemput Polda Sulsel

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Seorang warga Binaan Lapas Kelas II A Bollangi Kabupaten Gowa, bernama Andi Lolo meninggal dunia usai dijemput pihak kepolisian dari Polda Sulsel.
Dari informasi yang dihimpun, Andi Lolo merupakan warga binaan yang ditahan atas tuduhan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Pinrang beberapa tahun yang lalu dan mendapatkan hukuman 15 tahun penjara.
Ia dijemput dan diperiksa pihak Polda Sulsel terkait pengembangan kasus yang menjeratnya.
Plt Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ade Indrawan tak menampik jika korban meninggal saat diperiksa terkait pengembangan kasus narkotika.
Ia pun mengaku jika terjadi kesalahan dalam proses penyelidikan terhadap korban ia mengatakan akan bekerja secara profesional sesuai aturan yang berlaku.
"Terkait penanganan kematian warga Lapas ini, maka akan ditindak sesuai dengan kode etik Kepolisian. Pasti ditindak, itu sesuai komitmen Kapolri dan Polda jajaran, apabila ada aparat yang diluar SOP dalam bertugas. Maka tidak akan mentolerir kesalahan dalam pelaksanaan tugas," ucapnya Jum'at (17/12/2021).
Dia pun menambahkan guna mengetahui penyebab kematian korban, pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari pihak Bid Dokkes Polda Sulsel.
"Untuk penyebab kematian kami masih menunggu hasil otopsi yang dilakukan kemarin," tegasnya
Terkait kematian Andi Lolo, Kepala Lapas Bollangi, Yusran Sa’ad mengaku jika ia tak mengetahui ihwal kematiannya. Dirinya mengatakan anak binaannya itu meninggal dunia di luar Lapas.
Pasalnya, sebelum meninggal penyidik Polda Sulsel meminta korban dari Lapas untuk proses pengembangan kasus narkotika. Kata dia proses peminjaman korban dari Lapas ke pihak Polda telah susah SOP.
"Benar yang bersangkutan meninggal dunia di luar Lapas. Jadi setelah keluar dari Lapas itu sudah bukan tanggung jawab kami,” ucapnya.
Laporan : Darsil Yahya