Dilantik Presiden Jokowi, Jenderal Andika Perkasa Resmi Jadi Panglima TNI
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Presiden RI Joko Widodo melantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Dilansir CELEBESMEDIA.ID dari Antaranews.com, pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 106 TNI Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI yang ditetapkan pada tanggal 17 November 2021.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Andika saat mengucapkan sumpah jabatan dengan dibimbing Presiden di Istana Negara Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Seusai mengucapkan sumpah jabatan, Andika Perkasa dan Presiden Jokowi menandatangani berita acara pengucapan sumpah jabatan yang disaksikan dua orang saksi, salah satunya adalah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Presiden Jokowi kemudian menyematkan tanda pangkat dan tanda jabatan di bahu Andika sekaligus menyerahkan tongkat komando Panglima TNI.
Sebelumnya diberitakan, Rapat Paripurna DPR RI pada Senin (8/11) menyetujui usulan Presiden Jokowi yang mengajukan nama Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI. Persetujuan itu diambil setelah mendengarkan laporan Komisi I DPR yang telah menyelenggarakan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI.
Artikel ini sebelumnya tayang di Antaranews.com dengan judul Presiden Jokowi lantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Celebes Media dan Antara memiliki ikatan kerjasama konten.