Tingkatkan Kinerja, TP2DD se-Sulsel Ikuti Capacity Building Tersertifikasi

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Sebanyak 99 orang pengelola keuangan daerah yang berasal dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan 24 kabupaten/kota mengikuti Capacity Building selama dua hari di Kelurahan Malino, Kecamatan Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa.

Capacity Building tersertifikasi ini digelar Bank Indonesia, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Sulsel, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, dan Bank Sulselbar untuk meningkatkan kapasitas pengelola keuangan atau Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Sulsel dan menjaga kesinambungan kompetensi teknis yang diberi amanah sebagai PIC pelaporan kegiatan dan championships.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemerintah Provinsi Sulsel, Asri Sahrun Said, membuka sekaligus membawakan materi yang berlangsung selama dua hari ini  yakni pada 9 hingga 10 Agustus 2022 lalu.

Peserta mendapatkan materi tentang cara melaksanakan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sesuai Permendagri no 56 tahun 2021 serta cara mengharmonisasikan keuangan antara pemerintah pusat/provinsi dan pemerintah daerah (kabupaten/kota) sesuai UU no 1 tahun 2022.

Peserta juga diajarkan beradaptasi dengan dunia digital serta memanfaatkan layanan bank dalam memberikan pelayanan pada masyarakat baik di bidang pengeluaran maupun di bidang pendapatan yang terdiri dari pajak dan retribusi.

“Saya berhara peserta mengikuti setiap materi yang disampaikan secara optimal. Diklat yang bersertifikasi ini menjadi salah satu bagian dari penguatan dari Pemrov Sulsel khususnya kompetensi SDM,” katanya.

Dalam paparannya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulsel  yang diwakili Kepala Divisi SP PUR MI, Edy Kristianto, mengatakan, setelah mengkuti kegiatan ini peserta diharapkan dapat mengiplementasikan di lingkup kerjanya.

Menurutnya, kegiatan ini bagian dari high level meeting pada 2 Agustus 2022 di Hotel Claro Makassar.

“Sertifikasi TP2DD ini merupakan salah satu inovasi tidak hanya di Sulawesi Selatan, namun juga secara nasional. Sepanjang pengetahuan kami, belum ada satupun provinsi yang menyelenggarakan kegiatan ini dengan output sertifikat kelulusan,” katanya.

Ia optimistis ETPD yang tersertifikasi dapat mengoptimalkan penerimaan asli daerah (PAD).

“Saat ini baru 2 Pemerintah di Sulawesi Selatan yang memiliki Derajat Desentralisasi Fiskal (DDF) di atas 30 persen yaitu Kota Makassar dan Provinsi Sulsel. Apabila implementasi ETPD diperluas ke seluruh Perangkat Daerah di setiap Pemda di Sulawesi Selatan, maka suatu keniscayaan bahwa pada akhir 2022 akan banyak Kabupaten/Kota lainnya yang mengalami kenaikan DDF yang signifikan,” katanya.

 Menurutnya, kemandirian fiskal daerah sangat penting untuk peningkatan pelayanan kepada Masyarakat. Hal ini lah yang menjadi salah satu filosopi dikeluarkannya UU No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Daerah dan Pusat.

Ia menambahkan, pada pelaporan IETPD SMT-II 2021, sudah ada 11 pemda di Sulawesi Selatan yang masuk kategori digital. Berdasarkan hasil pelaporan IETPD SMT-I 2022, pemda di Sulsel yang masuk kategori digital mengalami kenaikan yang sangat signifikan hingga berjumlah 23 dari 25 pemda.

Acara ini juga dihadiri Kepala Bapenda Prov. Sulsel yang diwakili Kabid PAD, Dharmayani Mansyur M.Si, Kepala Divisi Digitalisasi dan Layanan Bank Sulselbar Andryani dan narasumber Analis Kebijakan Ahli Muda, Kementerian Dalam Negeri, Ni Putu Myari Artha M.Si, dan Kepala Seksi Sinkronisasi Retribusi Daerah, Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, Samodra Heni Setyawan MM