Tingkatkan Kinerja, TP2DD se-Sulsel Ikuti Capacity Building Tersertifikasi
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Sebanyak 99 orang pengelola keuangan
daerah yang berasal dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan 24
kabupaten/kota mengikuti Capacity Building selama dua hari di Kelurahan Malino,
Kecamatan Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa.
Capacity Building tersertifikasi ini digelar Bank Indonesia,
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Sulsel, Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) Sulsel, dan Bank Sulselbar untuk meningkatkan kapasitas pengelola
keuangan atau Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)
se-Sulsel dan menjaga kesinambungan kompetensi teknis yang diberi amanah
sebagai PIC pelaporan kegiatan dan championships.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemerintah
Provinsi Sulsel, Asri Sahrun Said, membuka sekaligus membawakan materi yang
berlangsung selama dua hari ini yakni
pada 9 hingga 10 Agustus 2022 lalu.
Peserta mendapatkan materi tentang cara melaksanakan
implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sesuai
Permendagri no 56 tahun 2021 serta cara mengharmonisasikan keuangan antara
pemerintah pusat/provinsi dan pemerintah daerah (kabupaten/kota) sesuai UU no 1
tahun 2022.
Peserta juga diajarkan beradaptasi dengan dunia digital
serta memanfaatkan layanan bank dalam memberikan pelayanan pada masyarakat baik
di bidang pengeluaran maupun di bidang pendapatan yang terdiri dari pajak dan
retribusi.
“Saya berhara peserta mengikuti setiap materi yang
disampaikan secara optimal. Diklat yang bersertifikasi ini menjadi salah satu
bagian dari penguatan dari Pemrov Sulsel khususnya kompetensi SDM,” katanya.
Dalam paparannya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia
Sulsel yang diwakili Kepala Divisi SP
PUR MI, Edy Kristianto, mengatakan, setelah mengkuti kegiatan ini peserta
diharapkan dapat mengiplementasikan di lingkup kerjanya.
Menurutnya, kegiatan ini bagian dari high level meeting pada
2 Agustus 2022 di Hotel Claro Makassar.
“Sertifikasi TP2DD ini merupakan salah satu inovasi tidak
hanya di Sulawesi Selatan, namun juga secara nasional. Sepanjang pengetahuan
kami, belum ada satupun provinsi yang menyelenggarakan kegiatan ini dengan
output sertifikat kelulusan,” katanya.
Ia optimistis ETPD yang tersertifikasi dapat mengoptimalkan
penerimaan asli daerah (PAD).
“Saat ini baru 2 Pemerintah di Sulawesi Selatan yang
memiliki Derajat Desentralisasi Fiskal (DDF) di atas 30 persen yaitu Kota
Makassar dan Provinsi Sulsel. Apabila implementasi ETPD diperluas ke seluruh
Perangkat Daerah di setiap Pemda di Sulawesi Selatan, maka suatu keniscayaan
bahwa pada akhir 2022 akan banyak Kabupaten/Kota lainnya yang mengalami
kenaikan DDF yang signifikan,” katanya.
Ia menambahkan, pada pelaporan IETPD SMT-II 2021, sudah ada
11 pemda di Sulawesi Selatan yang masuk kategori digital. Berdasarkan hasil
pelaporan IETPD SMT-I 2022, pemda di Sulsel yang masuk kategori digital
mengalami kenaikan yang sangat signifikan hingga berjumlah 23 dari 25 pemda.
Acara ini juga dihadiri Kepala Bapenda Prov. Sulsel yang
diwakili Kabid PAD, Dharmayani Mansyur M.Si, Kepala Divisi Digitalisasi dan
Layanan Bank Sulselbar Andryani dan narasumber Analis Kebijakan Ahli Muda,
Kementerian Dalam Negeri, Ni Putu Myari Artha M.Si, dan Kepala Seksi
Sinkronisasi Retribusi Daerah, Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian
Keuangan, Samodra Heni Setyawan MM