Tutup Gudang dalam Kota, Satpol PP Saling Dorong dengan Pengusaha Ekspedisi

Tutup Gudang dalam Kota, Satpol PP Saling Dorong dengan Pengusaha Ekspedisi - (foto by Ariani)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar bersama tim gabungan yakni Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polisi dan TNI turun melakukan penindakan dengan menutup aktivitas gudang dalam kota di Jl AR Hakim, Kelurahan Ujung Pandang Baru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Kamis (14/11/2019).

Tim Penindakan Terpadu ini pertama kali ke CV Meteor Trans. Namun, belum sempat melakukan penindakan, tim gabungan dihadang oleh pengusaha ekspedisi sehingga aksi saling dorong pun tak terhindarkan.

“Kami tidak terima usaha kami di tutup, masih banyak kawasan pergudangan lain yang lebih besar seperti PT Mahameru, kenapa kami yang ditindak duluan,” teriak Ketua Himpunan Pengusaha Ekspedisi (Hipeksi) Makassar, Hasanuddin.

Kepala Bidang Penindakan dan Pengawasan Disdag Makassar, Syahruddin yang memimpin Tim Penindak Terpadu ini, akhirnya berdiskusi dengan beberapa pimpinan ekspedisi hingga penindakan ini terlaksana dengan lancar.

“Kami hanya menjalankan tugas pak, bagaimana kalau kita pasang stiker saja tapi tidak digembok karena hari ini harus ditindak sesuai dengan surat keputusan walikota,” jelas Syahruddin.

Hasil pantauan CELEBESMEDIA.ID, meski pengusaha ekspedisi bersikeras menolak ditindak, Satpol PP tetap memasang stiker yang bertuliskan ‘Tempat Usaha Ini Ditutup’ dibeberapa kantor ekspedisi di Kecamatan Tallo. Tetapi, usai stiker ini ditempelkan pengusaha ekspedisi malah membuka kembali stiker tersebut.