Kapolrestabes: Kasus Kebakaran Disdik Makassar Naik ke Status Penyidikan

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana - (foto by Bucek)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana menyatakan kasus kebakaran Dinas Pendidikan Kota Makassar yang terjadi Sabtu (11/1) lalu, telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

"Sudah naik jadi sidik. Ada keterangan dari labfor terkait kebakaran di sana, dan saksinya sudah 12 diperiksa. Tapi belum ada saksi baru," kata Kombes Pol Arya dalam rilis kasus di Mapolrestabes Makassar, Rabu (12/3).

Kapolres mengatakan status dinaikkan ke penyidikan setelah ada petunjuk dari laboratorium forensik (labfor) Polda Sulsel, penemuan dua alat bukti serta keterangan saksi-saksi.

"Dari 12 orang (saksi) ini nanti kami dalami lagi, dari hasil labfor kami dalami juga. Nanti perkembangannya kami sampaikan," ujarnya.

Sebelumnya, Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar di Jalan Anggrek Raya, Panakkukang, terbakar pada Sabtu (11/1) dini hari.

Kantor Disdik terbakar di bagian tengah. Ruang yang dilalap Si Jago Merah dikabarkan ruang keuangan dan aula.