Kapolrestabes: Kasus Kebakaran Disdik Makassar Naik ke Status Penyidikan

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kapolrestabes Makassar, Kombes
Pol Arya Perdana menyatakan kasus kebakaran Dinas Pendidikan Kota Makassar yang
terjadi Sabtu (11/1) lalu, telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke
penyidikan.
"Sudah naik jadi sidik. Ada keterangan dari labfor
terkait kebakaran di sana, dan saksinya sudah 12 diperiksa. Tapi belum ada
saksi baru," kata Kombes Pol Arya dalam rilis kasus di Mapolrestabes Makassar,
Rabu (12/3).
Kapolres mengatakan status dinaikkan ke penyidikan setelah
ada petunjuk dari laboratorium forensik (labfor) Polda Sulsel, penemuan dua
alat bukti serta keterangan saksi-saksi.
"Dari 12 orang (saksi) ini nanti kami dalami lagi, dari
hasil labfor kami dalami juga. Nanti perkembangannya kami sampaikan,"
ujarnya.
Sebelumnya, Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar di
Jalan Anggrek Raya, Panakkukang, terbakar pada Sabtu (11/1) dini hari.
Kantor Disdik terbakar di bagian tengah. Ruang yang dilalap
Si Jago Merah dikabarkan ruang keuangan dan aula.