Pemkab Gowa Setuju Satgas Percepatan Investasi Dibentuk

CELEBESMEDIA.ID, Gowa - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa
melalui Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan setuju jika Satuan Tugas (Satgas)
Percepatan Investasi mulai dibentuk oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Sulsel
bersama pemerintah daerah se-Sulawesi Selatan.
Hal tersebut diungkapkan saat dirinya menghadiri Focus Group
Discussion (FGD) yang dilaksanakan oleh Kejati Sulsel dengan tema
"Percepatan Investasi Untuk Pertumbuhan Ekonomi Tinggi di Sulawesi
Selatan" di Ballroom Hotel Hyatt Palace Makassar, Senin (11/11).
Adnan mengatakan salah satu pertimbangan dirinya sangat
menyetujui rencana tersebut yakni saat ini di Kabupaten Gowa dalam tahap
pembangunan Bendungan Jenelata, namun karena adanya sebuah permasalahan lahan,
maka proses pembayaran pembebasan lahan tersebut yang menjadi proyek strategis
nasional ini harus dihentikan sementara.
“Memang satgas percepatan investasi ini sangat dibutuhkan.
Karena menyelesaikan masalah ini membutuhkan kolaborasi dari seluruh pihak yang
ada, contoh misalnya pembangunan bendungan itu pasti tidak terlepas dengan
pembebasan lahan, tetapi kadang lahan itu masuk dalam kawasan kehutanan,
lahannya milik pemerintah provinsi, bahkan terkadang ada masjid, ada balai dan
lain-lain itu masuk kewenangannya Kementerian Agama, sehingga inilah yang memperlambat
percepatan pembangunan yang ada,” ungkapnya.
Sehingga kata Adnan, jika Satgas Percepatan Investasi ini
segera dibentuk yang didalamnya terdapat Kejaksaan, BPN, pemerintah, KLHK,
pertanian dan lainnya maka persoalan-persoalan investasi yang ada di daerah
bisa lebih lancar khususnya terkait pembangunan bendungan yang sedang dilaksanakan
di Kabupaten Gowa.
“Apabila ada satgas yang merupakan ide dan gagasan dari
bapak kajati ini, kami berharap betul-betul ini bisa diimplementasikan sehingga
kedepannya permasalahan-permasalahan yang nantinya bisa menjadi masalah di
kemudian hari ini dapat diminimalisir dengan baik serta kami yakin dan percaya
pembangunan bendungan yang ada ini pasti bisa lebih lancar lagi dibandingkan
hari ini,” harap Adnan.
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Agus Salim mengaku
pertemuan ini melibatkan beberapa instansi vertikal untuk menyatukan suara
terkait rencana dibentuknya Satgas Percepatan Investasi di Sulsel yang nantinya
akan ditindaklanjuti melalui MoU yang didalamnya terdapat perjanjian kerjasama.
“Kami melihat seluruh pandangan, narasumber, moderator dan
para undangan aklamasi mensupport terbentuknya satgas percepatan ini sehingga
kita butuh komitmen yang nantinya para pemerintah daerah yang akan menjadi
eksekutor. Kami merangkul BPN, kehutanan, pertanian, pelaku usaha yang semuanya
tergabung dengan wadah satgas percepatan investasi. Nanti kita akan segera Mou
dengan Gubernur, BPN dan kami sudah siapkan draf perjanjian kerjasama terkait
bagaimana wadah satgas percepatan investasi ini,” jelasnya.
Pada FGD ini turut didengarkan beberapa materi terkait
investasi dari berbagai narasumber yakni Prof. Dr Aminuddin Ilmar, Prof H
Marzuki DEA dan Dr Hendriawan.