Rabu, KPK Akan Panggil Pengelola Aset Pemprov Sulsel

Ketua Tim Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan KPK, Dewi Aprilia Nurlinda / foto: Nur Fitri

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan ada 41 aset Pemprov Sulsel yang ada dalam pengawasannya. Aset ini mengalami tumpang tindih kepemilikan serta mengalami dobel pencatatan. Tidak hanya itu, beberapa aset juga tengah dikuasai pihak ketiga.

Salah satu aset Pemprov Sulsel yang dikuasai oleh pihak ketiga adalah Stadion Andi Mattalatta. Stadion yang dulunya bernama Stadion Mattoanging itu dikelola Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS).

Pemprov Sulsel meminta bantuan kepada KPK untuk melakukan pengawasan dan penertiban aset-aset yang dinilai bermasalah. Karena itu, KPK akan segera memanggil pihak-pihak yang mengelola aset Pemprov Sulsel.

“Kita akan segera memanggil pihak-pihak yang tengah mengelola 41 aset tersebut. Kita jadwalkan pemanggilan hari Rabu (13/3/2019) nanti,” ucap Ketua Tim Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan KPK, Dewi Aprilia Nurlinda.