Terima Hadiah Rumah Gebyar e-KTA Nasdem, Sita Warga Wajo: Ini Seperti Mimpi

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Sita, warga Kabupaten Wajo tak dapat menahan haru saat dihubungi tim dari Gebyar E-KTA
Partai Nasdem. Ia terpilih menjadi menerima hadiah satu unit rumah.
Wanita kelahiran Buloe Wajo, 1 Juli 1972 ini, merupakan
kader Partai Nasdem dan mengantongi e-KTA Nasdem dengan ID 1994 3551 7929 9236.
Sita memang tak memiliki tempat tinggal sendiri. Selama ini
Ia menumpang di rumah ponakannya. Sita
yang mendapat kabar terpilih mendapatkan rumah merasa sangat bersyukur. Raut
bahagia tampak jelas dari matanya yang berkaca-kaca menahan tangis harunya. Impian
Sita memiliki tempat tinggal sendiri bisa terwujud.
“Alhamdulillah dapat telepon tengah malam sekitar pukul
12.30 malam. Seperti mimpi, saya langsung menangis. Saya senang karena sudah
tua tapi tidak punya rumah. Tapi sekarang saya sudah punya,, Terima kasih Gebyar e-KTA Nasdem,” ungkap Sita, Jumat
(7/1/2022).
Ketua DPW Nasdem Sulsel, Rusdi Masse mengungkapkan jika satu
unit rumah tersebut memang sudah menjadi rezeki bagi Sita yang telah ditetapkan
Tuhan.
“Kalau tuhan sudah berkehendak maka tidak ada yang susah dan
rezeki tidak akan tertukar,” ucap Rusdi Masse.
Sementara Sekretaris DPW Nasdem Sulsel, Syaharuddin Alrif
mengungkapkan jika awalnya hadiah dari e-KTA Nasdem ini berupa1 unit rumah ada 5
unit sepeda motor, dan ratusan hadiah elektronik, kini para kader juga
berkesempatan memenangkan hadiah satu unit mobil.
“Awalnya itu hadiah hanya rumah, motor dan lain-lain. Nah
semalam, kita di DPW NasDem Sulsel sepakat untuk menambah hadiah berupa mobil,”
kata Sekretaris DPW NasDem Sulsel, Syaharuddin Alrif.
Semua kader NasDem yang telah mengantongi Kartu Tanda
Anggota (KTA) memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan hadiah tersebut.
Tapi bagi yang belum memiliki e-KTA, kata Syahar, masih
terbuka kesempatan untuk melakukan pendaftaran sebelum dilakukan pengundian.
Caranya mendaftarkan diri secara mandiri dengan mengakses
website http://digital.nasdem.id, lalu siapkan foto e-KTP, foto profil, email
aktif dan nomor handphone. Maka e-KTA akan di verifikasi oleh admin dalam kurun
waktu 1×24 jam.