Tim Pakem Enrekang Rakor Tangkal Penyebaran Aliran Sesat

Tim Pakem Enrekang Rakor Tangkal Penyebaran Aliran Sesat - (foto by Basir)

CELEBESMEDIA.ID, Enrekang - Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan  (Pakem) Kabupaten Enrekang menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait pembahasan tangkal penyebaran aliran sesat di aula Kejaksaan Negeri Enrekang, Kamis (3/10/2019).

Dalam rapat kordinasi ini membahas pengawasan aliran keagamaan dan kepercayaan yang menyimpang atau aliran yang sesat. Pihak Kejaksaan Negeri Enrekang menekankan kewaspadaan harus ditingkatkan lantaran saat ini masih banyak aliran kepercayaan yang menyimpang yang dapat masuk ke Enrekang.

Terbaru, adanya aliran tarekat Tajul Al Khalwatiyah di kabupaten Gowa pada medio 2018 lalu, yang telah ditangani Polres Gowa lantaran dinilai sesat.

“Penyebaran ajaran tersebut harus diwaspadai mengingat ada banyak pengikutnya, sehingga perlu  diawasi agar tak masuk di wilayah Enrekang,” ungkap Kajari Enrekang, Emanuel Achmad.

Rapat koordinasi tim Pakem Enrekang dihadiri oleh Kajari Enrekang, Kasi Intel Polres Enrekang Iptu Marten Ma’na, Kesbangpol Enrekang, Kapusda Bin Enrekang dan forum lintas agama Enrekang.