Tim Pakem Enrekang Rakor Tangkal Penyebaran Aliran Sesat

CELEBESMEDIA.ID, Enrekang - Tim Pengawasan Aliran
Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (Pakem)
Kabupaten Enrekang menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait pembahasan
tangkal penyebaran aliran sesat di aula Kejaksaan Negeri Enrekang, Kamis (3/10/2019).
Dalam rapat kordinasi ini membahas pengawasan aliran keagamaan
dan kepercayaan yang menyimpang atau aliran yang sesat. Pihak Kejaksaan Negeri
Enrekang menekankan kewaspadaan harus ditingkatkan lantaran saat ini masih
banyak aliran kepercayaan yang menyimpang yang dapat masuk ke Enrekang.
Terbaru, adanya aliran tarekat Tajul Al Khalwatiyah di
kabupaten Gowa pada medio 2018 lalu, yang telah ditangani Polres Gowa lantaran
dinilai sesat.
“Penyebaran ajaran tersebut harus diwaspadai mengingat ada
banyak pengikutnya, sehingga perlu
diawasi agar tak masuk di wilayah Enrekang,” ungkap Kajari Enrekang,
Emanuel Achmad.
Rapat koordinasi tim Pakem Enrekang dihadiri oleh Kajari
Enrekang, Kasi Intel Polres Enrekang Iptu Marten Ma’na, Kesbangpol Enrekang,
Kapusda Bin Enrekang dan forum lintas agama Enrekang.