Jokowi Tegaskan Identitas Pasien Positif Corona Dilindungi Undang-undang
.jpeg)
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Presiden Joko Widodo mengajak
masyarakat untuk turut mendoakan dan memberi dukungan bagi dua warga negara
Indonesia (WNI) yang positif terjangkit virus corona. Keduanya kini dirawat secara
intensif sesuai dengan standar protokol kesehatan WHO di RSPI Sulianto Saroso,
Jakarta.
Dilansir CELEBESMEDIA.ID dari laman resmi Sekretariat Negara
(Setneg), Presiden Jokowi meminta seluruh pihak untuk menghormati dan tidak
mempublikasikan identitas kedua pasien tersebut.
"Saya mengajak marilah kita berdoa agar dua saudara
kita ini segera pulih kembali. Saya juga minta seluruh masyarakat bersama-sama
memberikan doa dan dukungan bagi kedua pasien yang saya sampaikan," kata
Presiden di Istana Merdeka, Selasa (3/3/2020).
Untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi pasien,
Kepala Negara mengingatkan seluruh pihak mengenai hak pribadi pasien tersebut.
Salah satunya ialah soal identitas pribadi serta kondisi kesehatan seseorang
yang mana hal tersebut dilindungi oleh undang-undang.
"Kita harus menghormati kode etik. Hak-hak pribadi
penderita korona harus dijaga, tidak boleh dikeluarkan ke publik. Ini etika
kita dalam berkomunikasi. Media juga harus menghormati privasi mereka sehingga
secara psikologis mereka tidak tertekan sehingga dapat segera pulih dan segera
sembuh kembali," tambahnya.
Terkait hal itu, Presiden telah memerintahkan menteri untuk
mengingatkan kepada pihak rumah sakit dan sejumlah pejabat terkait untuk tetap
menjaga kerahasiaan data pribadi pasien yang menjalani perawatan.