Orientasi PPPK, Sekda Selayar: ASN Tugas Utamanya Melayani Masyarakat
CELEBESMEDIA.ID, Selayar - Sebanyak 105 orang Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga Guru di Lingkup Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Selayar mengikuti Orientasi PPPK Tahun 2024 di
Ruang pola kantor bupati.
Kegiatan Orientasi PPPK tersebut kerjasama dengan BPSDM
Sulsel, dibuka resmi oleh Sekretaris Daerah Drs. Mesdiyono, M. Ec. Dev.
Dalam laporannya, Kabid PSDMA BKPSDM Nur Hasniati selaku ketua
panitia menjelaskan Orientasi PPPK bertujuan untuk memberikan pengetahuan,
pemahaman, dan keterampilan kepada PPPK tentang tugas, fungsi dan nilai-nilai
dasar ASN, serta budaya kerja di instansi.
Ia juga melaporkan waktu pelaksanaan Orientasi PPPK terdiri
atas Pelaksanaan Pembelajaran Mandiri (MOOC) mulai 2 Oktober - 16 Oktober
secara Online dan Pelaksanaan kelas tatap muka (Offline) di BPSDM Sulsel yang
waktu pelaksanaannya terbagi 3 angkatan, angkatan I (21-24 Oktober), angkatan
II (28-31 Oktober) dan angkatan III (04-07 November).
Sekda Mesdiyono dalam sambutannya berpesan agar para peserta
nantinya dapat bekerja dengan baik sebagai pelayan masyarakat.
“ASN itu tugas utamanya adalah sebagai pelayan masyarakat,
untuknya itu layani masyarakat dengan ketulusan dan ikhlas serta jaga nama baik
dan citra PPPK Kepulauan Selayar,” ucap Mesdiyono.
Sementara itu Kepala BPSDM Sulsel, Prof. Muhammad Jufri yang
turut mengikuti kegiatan via zoom meeting, mengapresiasi Pemkab Selayar yang
telah bekerjasama dalam menyelenggarakan kegiatan ini.
“Izinkan saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan
setinggi-tingginya kepala Pemerintah Kepulauan Selayar yang telah berkenang
memberikan kepercayaan kepada BPSDM Sulsel untuk bekerjasama dalam
penyelenggaraan kegiatan Orientasi bagi para ASN PPPK,” ujar Prof Jufri.
Diharapkan orientasi ini dapat memberikan manfaat yang
maksimal bagi para peserta serta dapat menjadi awal yang positif dalam
membangun kerjasama dan sinergi dalam menjalankan tugas sebagai PPPK.
Turut hadir pada pembukaan orientasi ini para asisten
sekretariat daerah, para kepala perangkat daerah, serta para undangan lainnya.