Ibu Rumah Tangga di Jalan Barukang Nyambi Jual Sabu

Pelaku TL - (foto by polrestabesmakassar.com)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Tim Macan Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil membekuk pengedar sabu TL (44) seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Jalan Barukang, dan NR (23) warga Jalan Lembo Makassar, Senin sore (2/3/2020).

Dari hasil penggeledahan di rumah TL ditemukan 2 sachet plastik bening diduga berisi shabu. Barang bukti tersebut sempat dibuang oleh pelaku ke depan rumah tetangganya pada saat dilakukan penggeledahan.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edy Supriady Idrus mengatakan, kronologis penangkapan pelaku bermula saat pihaknya mendapat laporan dari masyarakat jika di Jalan Barukang 1 Makassar, sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

Berdasarkan laporan itu, Tim Macan langsung melakukan pengintaian di lokasi tersebut. Saat dilakukan pengintaian petugas mendapati NR yang diduga kuat telah melakukan transaksi di rumah TL.

“Ditemukan dua sachet plastik bening berisi sabu yang sempat dibuang oleh lelaki NR, Polisi pun langsung melakukan penggeladahan di rumah perempuan TL dan ditemukan satu sachet besar yang di dalamnya berisikan sabu yang telah dipisah menjadi 13 sachet kecil,” terangnya.

Dilansir CELEBESMEDIA.ID dari laman resmi Porlestabes Makassar, saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui kalau barang tersebut diperoleh dari perempuan berinisial KM yang tinggal di Jalan Sapiria, Makassar.

Kedua pelaku kini mendekam di Mapolrestabes Makassar guna penyelidikan lebih lanjut.