Kendala PPDB Makassar 2024: Gaptek hingga Tak Paham Tahapan Pendaftaran
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Rangkaian tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Makassar telah memasuki tahapan pendaftaran ulang bagi jalur Zonasi, Minggu (30/6/2024).
Berbagai kendala dan hambatan dihadapi para orangtua yang mendaftarkan anaknya selama proses PPDB berlangsung. Terlebih ada tahapan dimana siswa/i harus mendaftarkan diri secara mandiri melalui website (daring).
Pada tahapan pendaftaran online tersebut, Kepala Sekolah SMPN 49 Makassar, Ichsan mengaku banyak orangtua siswa/i yang tidak mengerti mendaftarkan anaknya secara online atau gagap teknologi (gaptek), sehingga pihak sekolah pun memberikan solusi agar seluruh orangtua siswa yang tidak paham mendaftar secara daring bisa datang ke sekolah secara langsung untuk meminta bantuan.
" Yah kendalanya nda banyak sebenarnya, paling pada saat pendaftaran online itu, kan banyak orangtua yang tidak mengerti, jadi kami kasih solusi, kita panggil semua orangtua siswa yang kewalahan dan kita bantu di sekolah untuk daftar kan anaknya lewat website, karena kita kasihan juga, banyak yang gaptek," tutur Kepala Sekolah SMPN 49 Makassar, Ichsan.
Selain masalah gagap teknologi (gaptek) sejumlah masalah lainnya juga jadi hambatan di beberapa sekolah, misalnya saja di SMPN 8, Kepala Sekolah, Nur Hadi Taiyya mengaku ada beberapa orangtua yang komplain kepada pihak sekolah.
Komplain atau protes dilayangkan karena mereka merasa tak adil anaknya tidak lolos di pendaftaran online PPDB jalur Zonasi, sementara anak dari tetangganya lolos di pendaftaran online jalur zonasi tersebut.
"Tadi ada disini yang mengaku staff DPRD, datang di sini komplain karena anaknya tidak lolos baru, anaknya tetangganya tidak lolos, padahal bertetanggaan ji dan sama sama jalur zonasi, makanya dia komplain ke sekolah," jelas Kepsek SMPN 8 Makassar, Nur Hadi.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, pihak kepala sekolah pun meminta orangtua tersebut untuk mengeluarkan bukti pendaftaran online yang sudah dicetak, namun orangtua siswa tersebut mengaku tak memiliki bukti pendaftaran. Artinya pendaftaran online peserta tersebut, kata Nur Hadi, belum tuntas sehingga dinyatakan tidak lolos secara berkas.
"Saya coba minta bukti pendaftaran nya, eh saya heran karena tiba-tiba tidak ada, ternyata memang proses pendaftaran nya belum tuntas baru dia lanjut, sehingga ada berkas yang tidak lengkap, makanya tidak lolos," jelas Nur Hadi.
Usia melalukan diskusi panjang, akhirnya Nur Hadi, meminta agar orangtua siswa tersebut mendaftarkan kembali anaknya pada jalur non-zonasi pada Selasa (2/7) mendatang.
Ada 3 jalur non-zonasi yang dapat diikuti yaitu Afirmasi (bagi siswa-siswi yang kurang mampu dibuktikan dengan KIS, dan lain-lain), Prestasi (Prestasi Akademik dibuktikan dengan nilai raport dan Prestasi non akademik dibuktikan dengan sertifikat prestasi minimal tingkat Kabupaten/Kota) dan Jalur Perpindahan Orangtua.
"Akhirnya kita kasih solusi, karena daripada debat panjang lebar, saya suruh dia datang lagi tanggal 2 untuk daftar anaknya di jalur Non-Zonasi, terserah mau lewat Afirmasi kah, Prestasi kah atau apakah," pungkasnya.
Laporan: Riski