Tak Kantongi Visa Haji, 24 Jemaah Indonesia Diamankan Polisi Arab Saudi

Ilustrasi - (foto by pixabay)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Sebanyak 24 orang yang diduga pemegang visa non haji asal Indonesia diamankan aparat kepolisian Kerajaan Arab Saudi. Mereka diamankan karena tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen perhajian resmi ketika Miqat di Bir Ali, Madinah.

"Kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas atau bagaimana? Belum tahu," kata Kepala Sektor PPIH Bir Ali, Aziz Hegemur di Madinah, mengutip Antara, Kamis (30/5).

Awalnya 24 jemaah tersebut tiba di Bir Ali mengguna bus, Selasa (28/5) sekitar pukul 12.00 Waktu Arab Saudi. Petugas haji curiga sebab pada waktu tersebut tidak ada jadwal kedatangan jamaah calon haji Indonesia dari Madinah ke Bir Ali untuk mengambil Miqat.

Para jemaah itu mengaku  sebagai jamaah Furoda yang bukan bagian dari kuota jamaah Indonesia, tapi undangan khusus dari Arab Saudi.

Setelah dicek oleh petugas di Bir Ali, jamaah tersebut langsung buru-buru kembali ke bus. Namun belum sempat meninggalkan Bir Ali, mereka harus melalui pemeriksaan (Check Point) awal menuju Makkah di Bir Ali oleh pihak Masyariq untuk memastikan bahwa telah memenuhi syarat untuk melaksanakan haji, seperti pemeriksaan kelengkapan dokumen -visa haji dan paspor. jamaah tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen yang diminta. Mereka disebut-sebut hanya memiliki visa umrah.

"Kami tanya, mereka jawab jamaah Furoda. Sehingga kami tidak tanya, apa dibawa apa tidak -dokumen-dokumen-. Tapi informasi dari Masyariq mereka pakai visa umrah," kata Aziz.

"Jadi menurut mereka (Masyariq), jamaah tersebut memakai visa umrah. Lalu melaporkan ke polisi di sana," lanjut Aziz.

Sumber: Antara