Ribuan Kosmetik Ilegal Disita di Makassar, Ini Bahayanya
CELEBESMEDIA.ID, Makassar- Balai Pengawas Obat dan Makanan
(BPOM) Makassar mengamankan 32.797 produk
tanpa izin edar yang merupakan hasil temuan terhitung Januari hingga Juni 2022.
Produk yang dista BPOM tersebut senilai Rp747.085.000.
Ribuan produk ini terdiri dari 3.343 merupakan kosmetik,
produk pangan olahan sebanyak 2.415, suplemen kesehatan 184 dan obat ilegal sebanyak
26.855 buah.
Kepala BPOM Makassar, Hardaningsih menjelaskan ribuan produk
tersebut diamankan karena tidak memiliki izin edar, termasuk kosmetik yang
mengandung merkuri sehingga membahayakan penggunanya.
“Dampaknya ada bahan yang berbahaya yang namanya merkuri,
nah itu dapat merusak kulit, dapat meresap ke dalam tubuh dia juga dapat
merusak susunan saraf kemudian juga bisa menimbulkan kanker dan menganggu
janin, itu prosesnya lama tidak sekali makai lansung kena efeknya, itu lama
prosesnya,” jelas Hardaningsih, Senin (27/6/2022).
Ia juga menjelaskan meski tampak memutihkan namun pada
dasarnya kosmetik tersebut justru merusak pigmen kulit.
“Biasanya ciri-ciri nya itu kulitnya akan menghitam, terus (kandungan) hidrokinon untuk memutihkan
namun sebenarnya untuk merusak kulit pigmen lama-lama rusak dan tidak bisa
kembali lagi (ke kulit normal sebelum pemakaian),” lanjutnya.
Ribuan produk tanpa izin edar inipun dimusnahkan dengan cara
dibakar, sedangkan produsen dari produk ditegur dan diberikan pembinaan. Meski
demikian BPOM Makassar tidka merilis secara detail merek dari produk tanpa izin
edar tersebut.
“Terkait temuan tersebut BPOM di Makassar melakukan fungsi
pembinaan dengan teguran dan peringatan agar pelaku usaha tidka mengedarkan
produk yang tidka memenuhi ketentuan dan mengandung bahan berbahaya,” tutupnya.