Ribuan Kosmetik Ilegal Disita di Makassar, Ini Bahayanya

Produk yang diamankan BPOM Makassar - (foto by Ardi Jaho)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar- Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar mengamankan  32.797 produk tanpa izin edar yang merupakan hasil temuan terhitung Januari hingga Juni 2022. Produk yang dista BPOM tersebut senilai Rp747.085.000.

Ribuan produk ini terdiri dari 3.343 merupakan kosmetik, produk pangan olahan sebanyak 2.415, suplemen kesehatan 184 dan obat ilegal sebanyak 26.855 buah.

Kepala BPOM Makassar, Hardaningsih menjelaskan ribuan produk tersebut diamankan karena tidak memiliki izin edar, termasuk kosmetik yang mengandung merkuri sehingga membahayakan penggunanya.

“Dampaknya ada bahan yang berbahaya yang namanya merkuri, nah itu dapat merusak kulit, dapat meresap ke dalam tubuh dia juga dapat merusak susunan saraf kemudian juga bisa menimbulkan kanker dan menganggu janin, itu prosesnya lama tidak sekali makai lansung kena efeknya, itu lama prosesnya,” jelas Hardaningsih, Senin (27/6/2022).

Ia juga menjelaskan meski tampak memutihkan namun pada dasarnya kosmetik tersebut justru merusak pigmen kulit.

“Biasanya ciri-ciri nya itu kulitnya akan menghitam,  terus (kandungan) hidrokinon untuk memutihkan namun sebenarnya untuk merusak kulit pigmen lama-lama rusak dan tidak bisa kembali lagi (ke kulit normal sebelum pemakaian),” lanjutnya.

Ribuan produk tanpa izin edar inipun dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan produsen dari produk ditegur dan diberikan pembinaan. Meski demikian BPOM Makassar tidka merilis secara detail merek dari produk tanpa izin edar tersebut.

“Terkait temuan tersebut BPOM di Makassar melakukan fungsi pembinaan dengan teguran dan peringatan agar pelaku usaha tidka mengedarkan produk yang tidka memenuhi ketentuan dan mengandung bahan berbahaya,” tutupnya.

 (Laporan: Ardi Jaho)