KPK Benarkan Penangkapan Nurdin Abdullah

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah diamankan oleh Tim penindak KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Rujab Gubernur Sulsel, Sabtu dini hari (27/2/2021).

Juru bicara KPK, Ali Fikri membenarkan hal tersebut.

"Benar, Jumat, (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, dikutip CELEBESMEDIA.ID dari CNN Indonesia.

Meski demikian, pihak KPK belum menjelaskan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan Bupati Bantaeng dua periode tersebut.

"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," tambahnya.

Berdasarkan ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum Nurdin Abdullah beserta pihak lain yang diamankan.