Januari-September, Ditresnarkoba Polda Sulsel Amankan 2.393 Tersangka

Kombes Pol Hermawan - (handover)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Polda Sulsel memusnahkan barang bukti narkotika hasil sitaan Ditresnarkoba dalam satu bulan terakhir. Sebanyak 14,6 Kg sabu dan 2.844 butir ekstasi dimusnahkan di Mapolda Sulsel, Senin siang (26/10/2020).

Sebelum pemusnahan, Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Hermawan melaporkan selama Januari hingga September 2020, Ditres Narkoba Polda Sulsel dan jajarannya mengungkap 1.511 kasus.

"Laporan polisi sebanyak 1.511 kasus, tersangka yang diamankan 2.393 orang yang terdiri dari laki-laki 2.194 dan perempuan 199 orang," tegasnya.

Dalam kurun Januari-September, Ditres Narkoba Polda Sulsel juga menyita barang bukti total sabu sebanyak 25,4 Kg, ekstasi 15.703 butir, ganja 919,8 gram, obat daftar G 17.170 butir, dan tembakau sintetis 4,7 Kg.

Pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi itu, diakui Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam, menyelamatkan ratusan ribu generasi muda.

"Yang penting kita menyelamatkan kurang lebih 150 ribu generasi muda. Bagaimana narkotika sedimikian banyaknya itu bisa meracuni merusak ratusan ribu generasi muda kita," ujarnya.

Dalam pemusnahan barang bukti itu, turut hadir Andi Rio Padjalangi (Komisi III DPR RI), Mayjen TNI Andi Sumangerukka (Pangdam XIV Hasanuddin), Andi Ina Kartika Sari (Ketua DPRD Sulsel), serta Abdul Hayat Gani (Sekprov Sulsel).