Polda Sulsel Duga Korupsi BPNT Capai Rp100 M

Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni - (foto by: Darsil Yahya)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar-  Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel terus mengusut dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kementrian Sosial (Kemensos).

"Dalam hal ini (kasus BPNT) kita tidak main-main, karena ini memang ada indikasi kerugian negara," ucap Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni kepada CELEBESMEDIA.ID, Rabu (23/2/2022).

Bahkan Widoni menyebut indikasi kerugian negara akibat BPNT diduga mencapai Rp100 miliar. Sebab dari 4 kabupaten dijadikan sampel penyelidikan total kerugian negara ditemukan hingga Rp20 miliar. 

"Makanya kita butuh kawan-kawan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), jadi nanti keseluruhan masuk dalam rencana penyidikan 24 kabupaten dan kota. Mungkin kerugian negara bisa sampai 100 miliar.Tinggal kawan-kawan BPK yang jeli mengaudit," tandas Widoni.

Dalam kasus ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani dikabarkan ikut terseret bahkan ia sempat menjalani pemeriksaan sekira lima jam di ruangan penyidik Dirkrimsus Polda Sulsel, Kamis (3/2/2022) lalu. Ia diperiksa sebagai saksi dalam perkara BPNT Kemensos.

(Laporan: Darsil Yahya)