Hina Suku Makassar, Pemuda Pengangguran Ditangkap Tim Jatanras

Pelaku MA (26) - (Ist)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pelaku kasus ujaran kebencian yang diduga menghina warga suku Makassar di media sosial (medsos) diciduk Tim Jatanras Polrestabes Makassar.

Pelaku berinisial MA (26) ditangkap di jalan Berua 2, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sabtu (22/1/2022) sore.

Pelaku yang merupakan pengangguran itu mengaku membuat postingan itu lantaran kesal sering diganggu oleh tetangganya yang merupakan orang Makassar.

"Ada di depan rumah orang Makassar sering ganggu-ganggu saya. Saya mau posting cari FB dia tidak ada, (sehingga posting ujaran kebencian)," ucapnya, dikutip dari video Tim Jatantas Makassar.

Sementara, Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan viralnya informasi tersebut maka Kanit Jatanras Iptu Afhi Abrianto memerintahkan untuk melakukan penyelidikan. 

"Alhamdulillah dari hasil penyelidikan kami berhasil mengamankan terduga pelaku di Kecamatan Biringkanaya," kata, Ipda Nasrullah, saat dikonfirmasi CELEBESMEDIA.ID, Minggu (23/1/2022).

Nasrullah menuturkan, pelaku memposting ujaran kebencian di FB pada tanggal 8 Desember 2021, namun baru viral beberapa hari terakhir.

"Dari hasil penangkapan tadi maka kami berhasil mengamankan HP yang dipakai mempsoting pada bulan Desember lalu," terangnya.

Meski demikian, pihak kepolisan terus mendalami motif MA terkait ujuran kebencian ini.

Laporan: Darsil Yahya