Petugas Bandara Sultan Hasanuddin Sita 1600 Batang Rokok Milik JCH Asal Papua Barat

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Ratusan koper milik para jamaah
calon haji (JCH) asal Papua Barat yang tiba di Asrama Haji Sudiang langsung
menjalani pemeriksaan oleh sejumlah petugas Bandara Sultan Hasanuddin Makassar,
Minggu malam (21/7/2019).
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 20 koper milik
JCH yang dicurigai membawa barang bawaan yang dilarang masuk ke dalam pesawat.
Setelah koper tersebut diperiksa menggunakan mesin x-ray, petugas
menemukan dan menyita 10 pak rokok atau kurang lebih 1600 batang rokok yang
dibawa oleh jamaah.
Rokok tersebut didapati dalam 3 koper yang berbeda milik Amir
Bin Bada Usman, bersama koper istri dan orangtuanya. Puluhan pak rokok ini
merupakan titipan dari seorang tenaga kerja Indonesia yang ada di Saudi Arabia.
Sementara itu, pihak Bea Cukai melalui Panitia Pelakasana Ibadah
Haji (PPIH) yang ada di daerah telah memberikan himbuaan tentang batasan
membawa rokok yakni 200 batang per orang.
Selain rokok, petugas juga menyita sejumlah bawaan jamaah berupa madu dan power bank. Hal ini dilakukan untuk menjaga kebersihaan koper jamaah.
Pemeriksaan koper milik para JCH ini dilakukan untuk menaati peraturan keselamatan penerbangan agar proses keberangkatan jamaah calon haji embarkasi Makassar ke tanah suci berjalan lancar serta larangan praktek jual beli barang saat di tanah suci.