LIPSUS: Beda Kepala, Beda Wajah di Center Point of Indonesia

Kolam di taman Lego- Lego CPI (kiri) - Kolam di Citraland CPI (kanan) - (foto by Firman - Raudhatul Jannah)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Center Point of Indonesia (CPI) di Pantai Losari, lahir selayaknya Kota Mandiri di Makassar. Proyek reklamasi ini dibangun di atas lahan seluas 157,23 hektare

Pengelolaan  kawasan ini pun terbagi. Kawasan komersil seluas 106,76 hektare dikelola pihak swasta yakni PT. Ciputra Development TBK. Sedangkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan ruang publik seluas 50,47 hektare dikelola Pemerintah Sulsel. 

CPI yang dikelola dua pihak membuatnya tampilannya pun bermuka dua. Dari segi fasilitas dan kebersihan pun jomplang.

Manajemen pengelolaan swasta lebih tertata. Terbukti dengan kebersihannya yang terjaga sebab ada petugas kebersihan khusus yang bertugas menyapu jalan, memotong rumput hingga memangkas pohon di kawasan itu. 

Begitu pula dengan petugas parkir, meski kawasan ini free parking atau bebas parkir bagi pengunjung, tetapi tetap ada pekerja yang ditugaskan untuk menata parkirannya. 

“Jadi semua orang di sini bebas untuk parkir, tapi harus tertata rapi. Diparkir sesuai dengan tempatnya. Kalau tidak, nanti kami pindahkan dan diatur. Inia da orang yang khusus mengatur,”  jelas Penanggung Jawab City Manajement Ciputra, Yusran , Jumat (16/6/2023).

Namun, tidak demikian kawasan yang dikelola pemerintah. Misalnya saja, dua kawasan ini sama – sama bebas parkir, namun tidak ada penanggung jawab khusus orang yang mengatur perpekiran di kawasan itu. Dampaknya selain pakir yang kurang terata, kerap pula ada oknum yangtak bertanggung jawab yang tiba-tiba menarik biaya parkir bagi pengunjung. 

“Pernah ke sana (Lego-lego) beberapa kali. Awalnya tidak tahu kalau di sana bebas parkir. Ada yang minta parkir langsung dibayar saja. Belakangan sudah tahu bebas parkir meski ad ayang minta tidak dibayar lagi. Tapi pernah juga ke sana belum lama ini sudah tidak ada yang minta biaya parkir lagi,” jelas Anto ke CELEBESMEDIA.ID, Selasa (20/6/2023). 

Begitu pula dengan dengan kebersihan. Tidak ada pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya akan kebersihan di lahan yang dikelola Pemprov Sulsel

Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Pemprov Sulsel, Andi Darmawan Bintang yang merupakan PJ Sekretaris Provinsi Sulsel menjelaskan jika pada lahan yang dikelola Pemprov Sulsel  kebersihannya menjadi tanggung jawab masing-masing pihak. 

“Untuk kebersihan masing-masing punya pengelola. Misalnya untuk Wisma Negara di Biro Hukum (Pemprov Sulsel), kalau Masjid 99 Kubah masih melekat di kita (Dinas PSDA dan Tata Ruang Sulsel) karena belum diserahkan. Begit juga dengan Taman Andalan akan diserahkan ke pihak pengelola,” jelasnya.

Sementara Pengamat Tata Kota Fahmyddin mengungkapkan kurang terawatnya CPI akibat dampak dari pengelolaan yang dilakukan pemerintahan terhadap kawasan CPI berliku-liku & terlalu birokratif. 

“Jika dilihat memang terdapat kejomplangan yang terjadi dari pengelolaan 2 pihak tersebut. Dalam pemahaman kita kalau pemerintah yang saat ini memang terlihat lamban, cara kerjanya adalah semua kebijakan yang dikeluarkan harus melewati banyak jenjang, terlalu berliku-liku, karena memang tupoksinya seperti itu, dan birokratif. Sedangkan swasta tidak karena konsen mereka bagaimana bekerja dengan cepat dan efisien dalam pengelolaannya, " ucapnya kepada CELEBESMEDIA.ID, Jumat (16/6/2023). 

Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Sulsel ini pun menjelaskan banyaknya kepala dalam pengelolaan kawasan CPI khususnya di lahan yang dikembangkan pemerintah menjadi salah satu alasan mengapa pengelolaan dan penanganan yang dilakukan pemprov saat ini seolah-olah tak gesit dan kurang mengakomodasi pelayanan terhadap masyarakat di kawasan CPI tersebut.

“Pemerintah terlalu berliku-liku, karena memang tupoksinya seperti itu, dan birokratif. Sedangkan swasta tidak karena konsen mereka bagaimana bekerja dengan cepat dan efisien dalam pengelolaannya," jelasnya

Yah.. Secara tak langsung, ada banyak"kepala" atau pengelola di kawasan CPI, mulai dari swasta, pemerintah yang terbagi lagi yakni PSDA dan Tata Ruang, Biro Hukum hingga Kementerian. Banyaknya "kepala" di CPI, menjadikan landmark Sulsel tersebut bermuka dua.

Tim Redaksi CELEBESMEDIA