Cegah Corona, Masjid Al Markaz Makassar Tiadakan Salat Jumat Dua Pekan
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Masjid Al-Markaz Al-Islami Makassar yang terletak di Jalan Masjid Raya, memutuskan untuk tidak menyelenggarakan Salat Jumat selama dua pekan, mulai 20 Maret dan 27 Maret 2020 untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19.
Pengurus Harian Masjid Al Markas, Mawardi, mengatakan keputusan dilakukan sehubungan dengan imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Surat Edaran Gubernur Sulsel.
"Keputusan ini pun mengikuti surat edaran Gunernur Sulsel. Kami dari pengurus masjid tentu dalam kegiatan keagamaan tetap berkoordinasi dengan MUI Indonesia," katanya, Jumat (20/3/2020).
Mawardi menyebut meski Al-Markaz meniadakan Salat Jumat selama dua pekan, namun tetap menyelenggarakan Salat Zuhur. Adapun dua landasan penyelenggaraan Jumatan ditiadakan karena di tengah pandemi virus Corona.
“Dengan adanya surat edaran dari pemerintah juga, kami selaku pengurus masjid mengikuti instruksi tersebut. Dalam hal ini Salat Jumat akan digantikan dengan Salat Zuhur,” terangnya.
Sebagai langkah pencegahan, Mawardi menuturkan jika pihak pengurus Masjid Al-Markaz mengimbau agar jemaah mengurangi kontak langsung, semisal ketika ingin bersamalam cukup simbolis saja.
"Kami juga akan memberitahukan sebelum dimulai Salat
Zuhur agar memberi jarak sesuai imbauan Pemerintah dan Dewan Masjid
Indonesia," jelasnya.