HUT ke-75 RI, 292 WBP Rutan Makassar Dapat Remisi Umum
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Perayaan HUT ke-75 RI di Rutan Klas 1 Makassar cukup berbeda dari tahun kemarin. Jika sebelumnya, upacara hari kemerdekaan diikuti seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), namun tahun ini hanya diikuti perwakilan tiap blok.
Perayaan HUT RI di Rutan Makassar dilaksanakan dengan sangat terbatas mengingat Covid-19 saat ini masih berstatus pandemi.
"Terutama dalam hal perayaan dan upacara. Tahun ini, kegiatan HUT RI sangat dibatasi, itupun sangat ketat dengan protokol kesehatan," ungkap Kepala Rutan Klas 1 Makassar, Sulistiyadi usai memimpin upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI di Rutan Makassar, Senin (17/8/2020).
Bertepatan dengan hari Kemerdekaan Indonesia, negara memberikan potongan masa penjara atau remisi bagi 292 WBP di Rutan Klas 1 Makassar.
Dari total tersebut, 69 orang diantaranya mendapatkan remisi 3 bulan, 122 orang mendapat potongan kurungan dua bulan, dan 111 orang mendapat remisi satu bulan.
"Kesemuanya ini masuk remisi umum I yang diberikan di hari kemerdekaan. Artinya, masih ada sisa pidana yang harus dijalanani. Dan melalui kesempatan ini saya menyampaikan selamat HUT RI. Tetap jaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan," ujar Sulistiyadi.
Sebagai informasi, Rutan Klas 1 Makassar memiliki kapasitas 1000 orang. Sementara total penghuni saat ini mencapai 1629 orang yang terdiri dari 1017 tahanan dan 606 narapidana. Dari total penghuni Rutan Makassar, 365 orang diantaranya merupakan pidana umum, 1247 orang perkara Narkotika, dan 7 orang perkara korupsi.