Munafri Evaluasi Direksi - Dewas 6 Perusda, Terancam Dirombak

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (foto by Pemkot Makassar)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Direksi enam perusahaan daerah (perusda) Pemkot Makassar ganti-gantian menghadap ke Tim Transisi Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham sedang mengusut kekuatan Badan Usaha.

Tujuannya untuk mengukur sejauh mana kontribusi mereka terhadap pemerintah, utamanya dalam hal pendapatan. 

Perusda yang tidak produktif atau bahkan hanya merugi setiap tahunnya terancam akan ditutup. 

"Kita akan lihat kalau misalnya persudanya tidak memberikan apa-apa, tidak berdampak baik kepada pemerintah maupun masyarakat ya apa gunanya kita pertahankan," tegas Munafri sebagaimana yang dikutip dari Tribun Timur, Senin (17/3/2025).

Enam perusda tersebut sama sekali tidak ada yang memenuhi target tahunan, karenanya Munafri kemudian mempertanyakan kinerja para direksi. 

"Kan target itu ujungnya. Berarti kan ada sesuatu. Jadi begini, pada saat anda menentukan target, kan harus anda kejar target itu. Nah kalau tidak terkejar apa masalahnya? Nah itu yang kita tahu. Sakit kah? Atau ada perubahan peraturan? Nah ini yang mau kita tahu kenapa target-target itu tidak terealisasi," tuturnya.

Ia juga mempertanyakan pola pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Pengawas yang harusnya memberikan teguran bagi direksi yang tidak bekerja profesional.

"Kalau sumber dayanya yang ada di dalam secara direksinya tidak bisa kenapa dewan pengawas itu tidak mengontrol ini," jelasnya. 

Karena itu, Munafri memastikan akan mengganti Direksi dan Dewas Perusda yang tidak menjalankan kerja-kerjanya dengan baik.

Saat ini Pemkot Makassar memiliki 6 perusda. Seperti PDAM Makassar, Perumda Parkir Makassar, PD Pasar Makassar Raya, PD Terminal Makassar Metro, PD RPH Makassar, dan PT BPR Makassar.

Langkah yang ditempuh Munafri tersebut sebagai upaya menjadikan Makassar jauh lebih baik.

Sebelumnya, Munafri sedang mengusut beberapa proyek bermasalah di Makassar. Salah satunya proyek Revitalisasi Lapangan Karebosi Makassar yang mangkrak. Padahal seharusnya, proyek tersebut rampung pada 2024 lalu.

Selain itu ada juga proyek pembangunan fasilitas kesehatan, seperti Puskesmas Batua dan Gedung Puskesmas Ujung Pandang Baru.

Kedua fasilitas kesehatan tersebut masih menghadapi berbagai kendala dalam proses penyelesaiannya.