Car Free Day Makassar Ditiadakan Untuk Pencegahan Virus Corona

Suasana Car Free Day Sudirman, Makassar - (foto by Tribun Timur)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pemerintah menetapkan Covid-19 (Coronavirus Disease 2019) sebagai bencana nasional non alam per tanggal 14 Maret 2020. Untuk itu, berbagai cara dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk mencegah penyebaran virus corona.

Salah satunya dengan meniadakan sementara Car Free Day (CFD) yang digelar setiap hari Minggu pagi di tiga lokasi yakni Pantai Losari, Jalan Boulevard, dan Jalan Jenderal Sudirman.

Pemerintah juga tetap mempertimbangkan menunda semua kegiatan/event baik indoor maupun outdoor yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun swasta dengan melibatkan orang banyak sampai batas waktu kondusif.

Diberitakan sebelumnya, Pemkot Makassar menginstruksikan menghentikan sementara proses belajar mengajar di seluruh TK/RA, SD/MI dan SMP/MTs dan mengganti dengan kegiatan belajar di rumah mulai 16 Maret hingga 31 Maret 2020.

Hal itu ditegaskan dalam surat edaran Walikota Makassar dengan Nomor 440/83/DKK/III/2020 per tanggal 16 Maret 2020, yang ditandatangani oleh Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb.

Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan Wabah Corona Virus atau Covid-19 sebagai Bencana Nasional. Status tersebut diumumkan pada Sabtu sore (14/3/2020) oleh Presiden melalui Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Doni Monardo di Gedung BNPB.