Jokowi Perintahkan Harga Tes PCR Turun, Rp450 - 500 Ribu

Presiden Jokowi memerintahkan untuk menurunkan harga tes PCR ke harga Rp450 - 550 Ribu - (foto by: tangkapan layar siaran pers Jokowi di kanal YouTube Sekretariat Presiden)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Presiden Joko Widodo memerintahkan agar harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) diturunkan. Jokowi meminta ke Menteri Kesehatan agar biaya tes PCR di kisaran Rp 450-550 ribu.

"Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp 450.000 sampai Rp 550.000," kata Jokowi dalam keterangannya melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).

Selain itu ia juga berharap agar tes PCR bisa diketahui hasilnya bisa diketahui hasilnya 1x24 jam. 

"Kita butuh kecepatan," lanjut Jokowi.

Jokowi menegaskan bahwa upaya testing atau pemeriksaan merupakan salah satu cara untuk menangani COVID-19. Karena itu, menurunkan harga standar tes PCR sebagai upaya untuk memperbanyak testing di tengah masyarakat.

Diketahui, harga tes PCR virus corona di Indonesja masih tergolong mahal untuk dijangkau kalangan masyarakat menengah ke bawah. Kemenkes RI sempat menetapkan tarif batas tertinggi tes PCR yakni Rp 900 ribu.