Timsus Usut Penembakan Ajudan Kadiv Propram, Kapolri: Kami Transparan
CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Kasus saling tembak antar ajudan
Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo masih bergulir. Kapolri Jenderal Pol.
Listyo Sigit Prabowo menyerahkan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut kepada
tim gabungan bekerja secara profesional.
Ia juga berjanji akan menangani kasus tersebut secara
transparan. Jenderal bintang empat tersbeut menegaskan akan menangani kasus itu
dengan serius dengan tim yang profesional.
“Kami yakinkan bahwa kami institusi Polri akan melakukan
semua proses ini secara objektif, transparan dan akuntabel,” kata Sigit di
Mabes Polri, Jakarta, seperti yang dilansir dari Kantor Berita Nasional ANTARA,
Selasa malam (12/7/2022).
Kapolri telah membentuk tim gabungan yang terdiri atas
satuan kerja internal Polri dan juga mitra eksternal, seperti Kompolnas dan
Komnas HAM. Tim gabungan ini dipimpin oleh Wakapolri dibantu oleh Inspektur
Pengawasan Umum (Irwansum), Kabareskim, Kabaintelkam, Asisten Kapolri bidang
SDM, dan libatkan Provost serta Pengamanan Internal (Paminal).
"Tim dipimpin oleh Pak Wakapolri dan Irwasum serta
diikuti teman-teman dari Kompolnas dan Komnas HAM. Jadi, saya kira
beliau-beliau juga kredibel untuk tangani masalah ini," lanjutnya.
Secara pidananya, kata Sigit, kasus ini ditangani oleh
Polres Jakarta Selatan. Namun, akan diasistensi oleh Polda Metro Jaya dan
Bareskrim Polri.
"Tim bekerja, tim gabungan sudah dibentuk. Tentunya
nanti rekomendasi dari tim gabungan ini akan menjadi salah satu yang kami
jadikan untuk mengambil kebijakan," kata Sigit.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya tidak gegabah dalam
bersikap menentukan nasib Irjen Pol. Ferdy Sambo menyusul kasus penembakan
antara ajudannya Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.
"Tentunya kami tidak boleh terburu-buru. Yakinlah tim
gabungan ini adalah tim profesional," kata Sigit.
Desakan untuk mencopot Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo
disampaikan oleh Indonesia Police Watch (IPW) agar memperoleh kejelasan
motif dari penembakan yang terjadi di antara ajudannya.
Senada dengan IPW, pengamat kepolisian dari Institute for
Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto berpandangan bahwa
peristiwa terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri dan korban sebagai
ajudannya sehingga sulit untuk menghindari asumsi-asumsi negatif yang
muncul di tengah masyarakat apabila Irjen Pol. Ferdy Sambo masih menjabat.
"Karena akan diragukan obektivitasnya, Kapolri harus
segera mengambil langkah yang tegas dan jelas terkait hal ini dengan
menonaktifkan Irjen Pol. Sambo sebagai Kadiv Propam," kata Rukminto.