Alih Fungsi Kawasan Nusantara Makassar Terkendala Izin

Kawasan Jalan Nusantara Makassar - (foto by Mardianto)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Rencana alih fungsi Jalan Nusantara menjadi kawasan kuliner, hingga saat ini belum menunjukan adanya progres yang signifikan. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berdalih, kendala alih fungsi terkendala perizinan di pemerintah pusat.

Pemkot Makassar di bawah kendali Iqbal Suhaeb terus mengupayakan agar program alih fungsi Jalan Nusantara menjadi kawasan kuliner terus berlanjut.

Kepala Bidang Pengembangan Usaha Wisata Dinas Pariwisata Kota Makassar, Andi Karunrung mengatakan sejauh ini pihaknya telah mengusulkan rencana alih fungsi ke pemerintah pusat sejak tiga tahun lalu.

“Rencana alih fungsi itu memang belum menunjukan progres yang signifikan. Kendala utamanya soal perizinan penggunaan jalan raya yang belum disetujui di tingkat pusat,” tutur Andi Karunrung kepada CELEBESMEDIA.ID, Kamis (10/10/2019).

Alasan belum disetujuinya izin alih fungsi tersebut, lantaran Pemkot meminta agar arus lalu lintas di Jalan Nusantara untuk disatu lajurkan saja, sementara di kawasan itu terdapat aktivitas bongkar muat peti kemas yang padat.

Sebelumnya, Jalan Nusantara akan dialih fungsikan menjadi kawasan kuliner oleh Pemkot Makassar, dengan mengadopsi konsep pusat kuliner emperan jalan.

Kabid Pengembangan Usaha Wisata Dispar Makassar, Andi Karunrung - (foto by Mardianto)