Alih Fungsi Kawasan Nusantara Makassar Terkendala Izin
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Rencana alih fungsi Jalan
Nusantara menjadi kawasan kuliner, hingga saat ini belum menunjukan adanya
progres yang signifikan. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berdalih, kendala
alih fungsi terkendala perizinan di pemerintah pusat.
Pemkot Makassar di bawah kendali Iqbal Suhaeb terus
mengupayakan agar program alih fungsi Jalan Nusantara menjadi kawasan kuliner
terus berlanjut.
Kepala Bidang Pengembangan Usaha Wisata Dinas Pariwisata
Kota Makassar, Andi Karunrung mengatakan sejauh ini pihaknya telah mengusulkan
rencana alih fungsi ke pemerintah pusat sejak tiga tahun lalu.
“Rencana alih fungsi itu memang belum menunjukan progres
yang signifikan. Kendala utamanya soal perizinan penggunaan jalan raya yang
belum disetujui di tingkat pusat,” tutur Andi Karunrung kepada CELEBESMEDIA.ID,
Kamis (10/10/2019).
Alasan belum disetujuinya izin alih fungsi tersebut, lantaran
Pemkot meminta agar arus lalu lintas di Jalan Nusantara untuk disatu lajurkan
saja, sementara di kawasan itu terdapat aktivitas bongkar muat peti kemas yang
padat.
Sebelumnya, Jalan Nusantara akan dialih fungsikan menjadi kawasan kuliner oleh Pemkot Makassar, dengan mengadopsi konsep pusat kuliner emperan jalan.
Kabid Pengembangan Usaha Wisata Dispar Makassar, Andi Karunrung - (foto by Mardianto)