2 Komisioner KIP Jadi Pembicara di Bimtek PPID Selayar

CELEBESMEDIA.ID, Selayar - Bimbingan Teknis (Bimtek)
peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan
penyusunan daftar informasi publik Kabupaten Kepulauan Selayar masih berlanjut.
Hari kedua Bimtek Peningkatan Kapasitas PPID, Kamis (8/6),
diisi oleh narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Benny
Mansjur, ST, MT. bersama Fauziah Erwin, SH. CLA.
Dalam materinya,
Benny Mansjur membahas soal keterbukaan informasi pengadaan barang dan Jasa
pemerintah (PBJP).
Seperti diberitakan sebelumnya, Bimtek tersebut dilaksanakan
oleh Bidang Humas dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo SP Kabupaten Kepulauan
Selayar, kerja sama dengan USAID Erat di Rayhan Square.
Sedangkan peserta
sebanyak 77 orang terdiri dari para sekretaris masing-masing OPD
didampingi oleh para operator.
Peserta dibagi menjadi tujuh kelompok dengan menyampaikan
presentase yang selanjutanya mendapat tanggapan dari pengarah.
Pemateri lain dari Komisi Informasi Sulsel, Fauziah Erwin
memberikan Pre Test kepada peserta tidak kurang dari 15 menit. Dirinya juga
menjelaskan terkait mekanisme penyusunan dan penetapan daftar informasi publik.
Kendati ada informasi wajib dibuka secara berkala, setiap
saat dan serta merta, namun ia juga menjelaskan bahwa ada sejumlah informasi
yang tidak dapat diberikan ke badan publik seperti informasi yang membahayakan
negara, berkaitan dengan perlindungan usaha dari persaingan usaha tidak sehat, hak
pribadi, rahasia jabatan, dan informasi yang diminta belum dikuasai atau
didokumentasikan, serta Informasi yang dikecualikan peraturan
perundang-undangan.
Sebagai informasi, Bimtek tersebut akan berlangsung tiga
hari. Sebelumnya Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Saiful Arif berpesan agar peserta mengikuti kegiatan ini
dengan sepenuh hati dengan menyerap informasi sebanyak-banyaknya.
Semua bimbingan kata dia tujuannya 3 M yaitu menambah
pengetahuan, meningkatkan keterampilan dan merubah sikap.