Bidang Aptika Diskominfo Selayar Rakor Penatalaksanaan Nama Sub Domain

CELEBESMEDIA.ID, Selayar - Dinas Komunikasi, Informatika,
Statistik dan Persadian Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Bidang Aptika
melakukan Rapat sehubungan dengan Penatalaksanaan Nama Sub Domain dalam
Penyelengaraan Pemerintah Daerah di Aula PMD, Selasa (7/5).
Kegiatan tersebut dibuka Kepala Diskominfo -SP Selayar, Ahmad
Yani dan diikuti oleh perwakilan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) yang nantinya ditunjuk sebagai operator sub domain OPD.
Kepala Bidang Aptika Diskominfo -SP Selayar, Andi Chitra Opu
mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5
tahun 2015, setiap instansi penyelenggara negara wajib memiliki nama domain.
"Pemerintah daerah dapat menentukan struktur penamaan
domain instansinya dan unit kerja yang ada di bawah. Unit kerja pada instansi
harus menjadi sub domain dari nama domain utama,” papar Chitra Opu
Chitra menambahkan rakor ini bertujuan untuk mendorong keaktifan
sub domain di masing- masing OPD sekaligus menginvetarisir penggunaan nama sub
domain sesuai Permenkominfo RI nomor 23 Tahun 2013.
Sementara Kepala Diskominfo-SP Selayar, Ahmad Yani dalam
kesempatan tersebut menekankan kepada perangkat daerah dalam pembuatan sub
domain terlebih dahulu koordinasi ke Diskominfo sebagai leading sector
digitalisasi didaerah.
Saat ini kata Ahmad Yani, Pemkab Selayar telah memiliki domain
utama yakni www.kepulauanselayarkab.go.id yang dikelola oleh Bidang Aptika
Diskominfo Selayar. Domain utama ini dapat dimanfaatkan oleh SKPD untuk membuat
sub domain.
Terakhir dirinya mengharapkan perangkat darah yang sudah
mempunyai sub domain untuk tetap bisa menjaga eksistensinya demi memenuhi
kebutuhan informasi masyarakat.