DMI Keluarkan Surat Edaran Pemilu Bersih dan Damai

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Sepekan jelang Pemilihan Umum (Pemilu) pada Rabu 14 Februari 2024, pengurus pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyerukan agar Pemilu berlangsung bersih dan damai.
Hal tersebut tertuang dalam surat edaran DMI nomor 029.D/III/SE/PP-DMI/II/2024 tertanggal 26 Rajab 1445 H atau 7 Februari 2024.
Surat edaran itu ditandatangani di Jakarta oleh ketua Umum DMI, Jusuf Kalla (JK) dan Sekretaris Jenderal DMI H. Imam Addaraqutni.
Dalam edaran tersebut DMI meminta kepada seluruh DKM/Takmir Masjid, Khatib, Mubalig dan jemaah masjid agar turut serta terlibat untuk menjamin terselenggaranya pemilu bersih dan damai.
Berikut isi Surat Edaran DMI
Assalamu Alaikum Wr. Wb.
Segala puja dan puji hanya kepada Allah SWT, salam serta shalawat kepada Rasulullah Muhammad SAW.
Dengan akan dilaksanakannya pemungutan suara dalam Pemilu pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024, Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia menyerukan kepada seluruh DKM/Takmir, Masjid, Khatib, Muballigh, dan jamaahnya agar bersama-sama turut serta menjaga/menjamin terselenggaranya Pemilu Bersih dan Damai.
Demikian seruan ini untuk dilaksanakan bersama-sama.
Wallahul Musta’an
Wassalamu Alaikum Wr. Wb.