Ancaman Pemecatan yang Korupsi Dana Desa, Kades: Pakai Sesuai Aturan

CELEBESMEDIA.ID, Maros - Ancaman Bupati Maros Hatta Rahman, yang akan memberhentikan secara
tidak terhormat jika kepala desa melakukan korupsi penggunaan Dana Desa,
menjadi kekhawatiran tersendiri bagi sejumlah para kades yang baru dilantik
kemarin, Kamis (7/2/2019) sore.
Seperti yang diutarakan oleh Kepala Desa Pabbentengan,
Kecamatan Marusu, Jappar Fattah. Dia mengaku apa yang diutarakan Bupati Maros
tersebut akan menjadi warning bagi dirinya dalam menggunakan dana desa secara
hati-hati.
"Tentu penggunaan dana desa akan dilakukan sesuai
petunjuk teknis dan aturan yang berlaku,” ungkapnya saat memberikan keterangan
kepada CELEBESMEDIA.ID usai menjalani pelantikan.
Meski demikian, Jappar Fattah menjelaskan hal tersebut tidak
akan menjadi penghalang bagi dirinya untuk membuat sejumlah program desa yang
lebih inovatif, untuk membuat kemajuan di Desa Pabbentengan yang dia pimpin
lima tahun ke depan.
"Salah satu program yang akan saya lakukan adalah
menjadikan Desa Pabbentengan sebagai Desa Digital dan Desa Sehat,” sebutnya.
Kekhawtiran serupa juga diutarakan Kepala Desa terpilih
lainnya, Muh Edi. Kepala Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, ini mengaku
cemas bercampur lega usai dilantik menjadi kepala desa. Meski demikian, Edi
mengaku tetap akan berupaya mengemban amanah untuk kepentingan warganya.
Bupati Maros, Hatta Rahman, melantik langsung 41 kepala desa
terpilih di Gedung Serba Guna, Kamis (7/2/2019) sore. Pasca pelantikan
tersebut, Bupati Maros masih akan melakukan pelantikan 23 Kepala Desa terpilih
tahap dua pada bulan Mei 2019 mendatang.