Ancaman Pemecatan yang Korupsi Dana Desa, Kades: Pakai Sesuai Aturan

CELEBESMEDIA.ID, Maros - Ancaman Bupati Maros  Hatta Rahman, yang akan memberhentikan secara tidak terhormat jika kepala desa melakukan korupsi penggunaan Dana Desa, menjadi kekhawatiran tersendiri bagi sejumlah para kades yang baru dilantik kemarin, Kamis (7/2/2019) sore.

Seperti yang diutarakan oleh Kepala Desa Pabbentengan, Kecamatan Marusu, Jappar Fattah. Dia mengaku apa yang diutarakan Bupati Maros tersebut akan menjadi warning bagi dirinya dalam menggunakan dana desa secara hati-hati.

"Tentu penggunaan dana desa akan dilakukan sesuai petunjuk teknis dan aturan yang berlaku,” ungkapnya saat memberikan keterangan kepada CELEBESMEDIA.ID usai menjalani pelantikan.

Meski demikian, Jappar Fattah menjelaskan hal tersebut tidak akan menjadi penghalang bagi dirinya untuk membuat sejumlah program desa yang lebih inovatif, untuk membuat kemajuan di Desa Pabbentengan yang dia pimpin lima tahun ke depan.

"Salah satu program yang akan saya lakukan adalah menjadikan Desa Pabbentengan sebagai Desa Digital dan Desa Sehat,” sebutnya.

Kekhawtiran serupa juga diutarakan Kepala Desa terpilih lainnya, Muh Edi. Kepala Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, ini mengaku cemas bercampur lega usai dilantik menjadi kepala desa. Meski demikian, Edi mengaku tetap akan berupaya mengemban amanah untuk kepentingan warganya.

Bupati Maros, Hatta Rahman, melantik langsung 41 kepala desa terpilih di Gedung Serba Guna, Kamis (7/2/2019) sore. Pasca pelantikan tersebut, Bupati Maros masih akan melakukan pelantikan 23 Kepala Desa terpilih tahap dua pada bulan Mei 2019 mendatang.