Polres Sidrap Amankan 4 Remaja Saat Pesta Narkoba

CELEBESMEDIA.ID, Sidrap - Empat remaja dibekuk aparat Polres Sidrap saat sedang pesta Narkotika jenis Sabu di Jalan Pesantren, Kelurahan Uluale, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap.

"Ia benar, dari hasil penyelidikan dibantu informasi warga, kita berhasil amankan 4 remaja yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis Sabu. Keempatnya saat ini kita lakukan penyidikan guna proses hukum lebih lanjut ," kata Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono, Selasa (5/2/2019) kemarin.

Budi Wahyonoo menuturkan, 4 tersangka yang ditahan tersebut berstatus pengangguran dan berdomisili di Kecamatan Baranti serta Watang Pulu, Kabupaten Sidrap. Petugas mengamankan pelaku saat sedang asyik menggunakan barang haram tersebut.

Keempat remaja tersebut masing-masing berinisial H (16), Y (23), A (18), AT (19). Keempatnya diamankan bersama barang bukti (BB) berupa satu sachet diduga berisi narkotika jenis Sabu, 3 batang pipa kaca (pireks), satu set alat isap shabu (bong), 2 unit handphone, dan 3 unit kendaraan bermotor.

"Seluruhnya kita amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ucap Budi Wahyono.

Kapolres Sidrap menegaskan, keempat remaja tersebut terancam dikenakan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun kurungan penjara.

Pihak Polres Sidrap juga mengaku masih mengembangkan kasus tersebut, yang mana tidak menutup kemungkinan adanya pelaku baru dan masih melakukan pengusutan terkait asal muasal barang haram tersebut.

"Kita masih melakukan pengembangan untuk mengungkap indikasi adanya pelaku baru serta asal narkoba tersebut dia peroleh " tutup Budi Wahyono.