Polres Sidrap Amankan 4 Remaja Saat Pesta Narkoba
CELEBESMEDIA.ID, Sidrap - Empat remaja dibekuk aparat Polres
Sidrap saat sedang pesta Narkotika jenis Sabu di Jalan Pesantren, Kelurahan
Uluale, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap.
"Ia benar, dari hasil penyelidikan dibantu informasi
warga, kita berhasil amankan 4 remaja yang diduga menyalahgunakan narkotika
jenis Sabu. Keempatnya saat ini kita lakukan penyidikan guna proses hukum lebih
lanjut ," kata Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono, Selasa (5/2/2019)
kemarin.
Budi Wahyonoo menuturkan, 4 tersangka yang ditahan tersebut
berstatus pengangguran dan berdomisili di Kecamatan Baranti serta Watang Pulu,
Kabupaten Sidrap. Petugas mengamankan pelaku saat sedang asyik menggunakan
barang haram tersebut.
Keempat remaja tersebut masing-masing berinisial H (16), Y
(23), A (18), AT (19). Keempatnya diamankan bersama barang bukti (BB) berupa
satu sachet diduga berisi narkotika jenis Sabu, 3 batang pipa kaca (pireks), satu
set alat isap shabu (bong), 2 unit handphone, dan 3 unit kendaraan bermotor.
"Seluruhnya kita amankan untuk proses penyidikan lebih
lanjut,” ucap Budi Wahyono.
Kapolres Sidrap menegaskan, keempat remaja tersebut terancam
dikenakan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35
Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun kurungan penjara.
Pihak Polres Sidrap juga mengaku masih mengembangkan kasus
tersebut, yang mana tidak menutup kemungkinan adanya pelaku baru dan masih
melakukan pengusutan terkait asal muasal barang haram tersebut.
"Kita masih melakukan pengembangan untuk mengungkap
indikasi adanya pelaku baru serta asal narkoba tersebut dia peroleh "
tutup Budi Wahyono.