Mantan Walikota Makassar Akan Dipindahkan ke Lapas Makassar
.jpg)
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Mantan Walikota Makassar, Ilham
Arief Sirajuddin, narapidana kasus korupsi kerja sama kelola dan transfer
instalansi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar tahun 2006-2012,
rencananya akan dipindahkan ke Lapas Kelas 1 Makassar.
Kepada CELEBESMEDIA.ID, Kepala Bidang Pembinaan Narapidana Lapas Kelas 1 Makassar, Sony Sopyan membenarkan hal tersebut saat ditemui di ruangannya, Minggu siang (6/1/2019).
Sony Sopyan - (foto by Arbab)
Dia mengatakan, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan
perpindahan narapidana dari Lapas Suka Miskin. "Namun masih menunggu
kelengkapan berkas dari Ilham Arief Sirajuddin," jelasnya.
Ilham Arief Sirajuddin jelasnya, akan di tempatkan di blok H
bersama dengan beberapa narapidana kepala daerah lainnya seperti, mantan
Walikota Palopo, mantan Bupati Takalar dan mantan Bupati Barru.
Sony Sopyan menegaskan bahwa tidak ada ruangan atau kamar
khusus untuk kepala daerah yang berstatus narapidana. "Semua narapidana
disatukan, tergantung di mana kamar yang masih kurang penghuninya,"
terangnya.
Sebelumnya, Ilham Arief Sirajuddin telah menjalani
hukuman di lapas Suka Miskin selama kurang lebih tiga tahun dan rencananya akan
bebas pada bulan Juli 2019 nanti.