Pj Sekprov Serahkan Sertifikat Tanah ke Warga di 5 Kabupaten Kota

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pj Sekprov Andi Muhammad Arsjad menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat di lima kabupaten/kota yakni, Makassar, Gowa, Maros, Pangkep, dan Takalar.
Andi Muhammad Arsjad juga mengikuti launching sertifikat
elektronik sekaligus penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat yang digelar
secara virtual oleh Presiden RI Joko Widodo yang dilaksanakan di lapangan
indoor PT Telkom, Senin (4/12/2023).
Dalam kesempatan itu Andi Muhammad Arsjad mengatakan, jika
penyerahan sertifikat tanah ini adalah bentuk pelayanan negara terhadap
kebutuhan administrasi masyarakat terkait pertanahan. Sertifikasi atas
kepemilikan tanah dipandang perlu agar individu maupun lembaga/organisasi
memiliki dasar hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk itu, atas nama pemerintah dan masyarakat Sulsel
mengucapkan terima kasih kepada bapak Presiden dan jajaran pemerintah pusat
yang telah dicanangkannya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
yang telah menjangkau dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap ini telah
dilaksanakan sejak tahun 2017 dengan jumlah bidang tanah yang sudah terdaftar
sebanyak 1.900.654 bidang atau 28,81% dan hingga akhir November 2023. Dimana,
jumlah bidang tanah yang terdaftar meningkat menjadi 2.754.201 atau sekitar
41,74% Sulawesi Selatan.
"Tentu ini merupakan suatu kebahagiaan bagi kita
mengingat dengan adanya kegiatan pendaftaran tanah ini berarti status
kepemilikan tanah sudah jelas
Konflik dan sengketa yang terkait tanah lebih dari itu
sertifikat ini juga bernilai guna bagi masyarakat mana dapat dijadikan agunan
untuk modal usaha bagi petani dan nelayan untuk pengembangan usaha ke
depan," ucap Arsjad.
"Nanti insya Allah kita akan menyaksikan launching
sertifikat elektronik oleh Bapak Presiden yang dipandang sangat penting dan
relevan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi
sistem elektronik," ungkapnya.
Lebih lanjut, Arsjad mengatakan, bahwa disamping itu,
keberadaan sertifikat elektronik ini sejalan dengan sistem informasi era 4.0
yang memanfaatkan Cyber-Physical-Sistem (CPS) dengan pengintegrasian sistem
informasi digital dan sistem fisik secara harmonis.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tentu sangat
mendukung program ini disamping itu sebagai mitra pemerintah daerah kami
melihat Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor pertanahan
kabupaten kota telah berupaya semaksimal mungkin utamanya dalam
mengimplementasikan Peraturan Presiden nomor 48 tahun 2020 tentang badan
pertanahan khusus ketentuan perundang-undang.
Sebelum mengakhiri sambutan ini, atas nama pemerintah
provinsi Selatan saya juga mengucapkan selamat kepada para penerima sertifikat
dengan diterimanya sertifikat ini kedudukan Bapak Ibu atau lembaga dan
organisasi sebagai pemilik tanah yang sah akan semakin kuat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulsel Tri
Wibisono mengucapkan terimakasih kepada Bapak Pj Gubernur dan jajaran
Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota karena sudah ada 8 (delapan) Kabupaten
yang menerapkan pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
untuk kegiatan Pendafataran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yaitu Kabupaten
Enrekang, Sidenreng Rappang, Maros, Pangkajenedan Kepulauan, Bantaeng, Luwu,
Jeneponto dan Luwu Timur.
Untuk itu pada kesempatan yang baik ini, dirinya mohon
dukungan dari Bapak Pj Gubernur dan jajaran untuk Kabupaten/ Kota yang belum
memberlakukan pembebasan/ pengurangan BPHTB guna mendukung kegiatan PTSL.
Ia juga mengungkapkan jika hari ini akan dilakukan
Penyerahan Sertipikat Tanah secara Virtual dan Launching Sertipikat Elektronik
oleh Bapak Presiden Republik Indonesia, khusus untuk Provinsi Sulawesi Selatan
akan diserahkan secara simbolis sebanyak 200 sertipikat yang terdiri dari
perwakilan Kota Makassar sebanyak 60 sertipikat, Kabupaten Gowa sebanyak 60
sertipikat, Kabupaten Maros sebanyak 60 sertipikat, Kabupaten Pangkajene dan
Kepulauan sebanyak 10 sertipikat dan Kabupaten Takalar sebanyak 10 sertipikat.
"Saya juga mengucapkan terimakasih yang
sebesar-besarnya kepada Bapak Pj. Gubernur, Kapolda Sulsel, Pangdam XIV
Hasanuddin, Kajati Sulsel serta Para unsur pimpinan di daerah, dan jajarannya
di seluruh Provinsi Sulawesi Selatan atas dukungan serta kerjasama/
kolaborasinya sehingga jajaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional
Provinsi Sulawesi Selatan dapat melaksanakan kegiatan pertanahan khususnya
Program Strategis Nasional (PSN) dengan baik dan lancar," imbuhnya.