Rusak Perlengkapan Bengkel, Pria 55 Tahun Diamankan Polisi

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Unit Resmob Polda Sulsel mengamankan pelaku pengrusakan bengkel, Andi Hasanuddin (22). Dia diamankan di dekat rumahnya di Jalan Ujung Pandang Baru, Makassar, Selasa (2/4/2019) sore sekitar pukul 15.00 Wita.

Pria pengangguran ini diamankan berdasarkan laporan pengaduan nomor 58/IV/2019/Restabes mksr/sek tallo tanggal 1 April 2019.

Kepala polisi, Hasanuddin telah mengaku melakukan pengrusakan dan pembongkaran terhadap tempat dan barang-barang usaha bengkel milik korban pada 2 April 2019. Pelaku menghancurkan sejumlah barang milik korban dan dibuang ke got.

Saat ini, Hasanuddin menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tallo.