Rusak Perlengkapan Bengkel, Pria 55 Tahun Diamankan Polisi

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Unit Resmob Polda Sulsel
mengamankan pelaku pengrusakan bengkel, Andi Hasanuddin (22). Dia diamankan di
dekat rumahnya di Jalan Ujung Pandang Baru, Makassar, Selasa (2/4/2019) sore
sekitar pukul 15.00 Wita.
Pria pengangguran ini diamankan berdasarkan laporan
pengaduan nomor 58/IV/2019/Restabes mksr/sek tallo tanggal 1 April 2019.
Kepala polisi, Hasanuddin telah mengaku melakukan
pengrusakan dan pembongkaran terhadap tempat dan barang-barang usaha bengkel
milik korban pada 2 April 2019. Pelaku menghancurkan sejumlah barang milik
korban dan dibuang ke got.
Saat ini, Hasanuddin menjalani pemeriksaan lebih lanjut di
Polsek Tallo.