Sosialisasi Cukai, Pemkab Selayar Ajak Warga Awasi Peredaran Rokok Ilegal
CELEBESMEDIA.ID, Selayar - Asisten Ekonomi, Pembangunan, dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Ir. H. Arfang Arief, membuka sosialisasi “Ketentuan dibidang Cukai” di Aula Sanggar PKK, Senin (31/8/2020).
Hadir dalam acara tersebut Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan, Kasubsi Hanggar Pabean dan Cukai XII Makassar, Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda, para Kepala OPD, dan para Kepala Bagian Setda.
Asisten Ekonomi, Pembangunan, dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Ir. H. Arfang Arief, dalam sambutannya menyampaikan bahwa di tengah pandemi seperti ini pemerintah juga harus tetap mengantisipasi dampak ekonomi.
“Pandemi di Sulsel masih cukup tinggi. Sungguhpun demikian, kita tidak boleh terpaku dengan protokol kesehatan saja karena jika itu yang dilakukan maka kita akan terjerumus pada resesi yang berujung krisis dan jika krisis terjadi maka penyakit ini lebih berbahaya dari Covid-19. Angka kematian akan bertambah bukan hanya akibat covid-19 saja, melainkan juga karena kelaparan. Oleh sebab itu, pemerintah harus segera bertindak dengan mengambil langkah antisipasi antara lain seperti arahan presiden dengan melakukan gas dan rem, perekonomian harus digerakkan dan kesehatan harus dijaga dengan menerapkan protokol kesehatan,” papar Arfang dalam sambutannya.
Lebih lanjut Arfang mengajak masyarakat dan peserta sosialisasi untuk terus berpartisipasi mendukung pengawasan dan pengendalian peredaran rokok ilegal di Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Saya yakin dengan turut sertanya seluruh ASN dan masyarakat dalam mengawasi peredaran rokok ilegal ini, maka tidak akan ada lagi penjualan atau peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar,” lanjut Arfang.
Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Dr. Since Erna Lamba., S.P, M.P., menyampaikan dalam wawancaranya bahwa kedatangannya dalam rangka pemulihan ekonomi dan ketentuan cukai.
“Pagi tadi kami melakukan kunjungan ke pasar dan mini market yang ada di Ibu Kota Kabupaten dan tim tidak menemukan adanya rokok ilegal. Dan sosialisasi ini penting untuk masyarakat terkait bahaya rokok karena berdasarkan penelitian bahwa bahaya rokok sangat rentan pada perokok pasif terlebih di rumah sakit atau rumah kita ada orang lanjut usia dan anak-anak,” terang Since.
Lebih lanjut Since juga membeberkan bahwa sosialisasi ini penting terkait pendapatan negara agar masyarakat punya pemahaman tentang apa itu cukai dan dari mana sumber pendapatan cukai. Kepulauan Selayar adalah daerah non penghasil dengan tetap menerima dana untuk sosialisasi ketentuan tentang cukai, pemberatasan cukai ilegal, dan membagun lingkungan sosial dengan mengedepankan protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19.
“Besok kita ada acara lagi tentang tim percepatan akses keuangan daerah terkait pemulihan ekonomi bersama Bank Mandiri dan BRI. Dan dari himbara memiliki dana 30 Triliun untuk disalurkan ke petani, nelayan, UMKM, dan industri yang ada di 24 kabupaten/kota di Sulsel agar mampu mengembangkan usaha agar tidak terjadi krisis ekonomi agar hasilnya cenderung positif. Dan terkait kredit ketahanan pangan, kita berharap database dari petani, nelayan, UMKM, dan industri yang membutuhkan restrukturisasi kredit himbara membangun potensi di Kepulauan Selayar sehingga aspek keuangan tidak menjadi masalah agar bisa lebih sejahtera,” lanjut Since.
Di tempat yang sama, Kasubsi Hanggar Pabean dan Cukai XII, Daarmi Ali, menyampaikan bahwa terkait pemberantasan barang kena cukai ilegal dalam hal ini hasil tembakau, pihaknya hanya ingin masyarakat tahu rokok atau tembakau yang mana ilegal karena ketika kita bisa mengecilkan distribusi dari rokok itu sendiri maka penerimaan negara akan semakin meningkat dan saat ini negara sangat betul-betul butuh dana terkait dengan covid-19 ini.
“Saya berharap Pemkab Selayar terus berkomunikasi dan bersinergi untuk memberantas barang kena cukai ilegal di daratan maupun di kepulauan,” harap Daarmi.