Kabar Baik, Pemkab Selayar Seleksi 100 Nakes Non ASN Jadi PPPK
CELEBESMEDIA.ID, Selayar - Kabar baik bagi para pegawai Tenaga
Kesehatan (Nakes) honorer lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.
Pemerintah berencana mengangkat nakes honorer
menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepastian ini diperoleh dari pengumuman resmi Pemkab Selayar
melalui situs resmi BKPSDM tanggal 1 November 2022.
Pada pengumuman BKPSDM tersebut disampaikan bahwa seleksi
penerimaan Nakes menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Formasi Tahun Anggaran 2022 akan
dilaksanakan mulai 31 Oktober sampai dengan 15 November 2022 secara online.
Untuk melakukan pendaftaran secara online, pelamar harus
memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK),
Nomor Kartu Keluarga (NKK) dan Surat Elektronik (email) yang masih
aktif.
Untuk pengumuman penerimaan, syarat dan tata cara
pendaftaran seleksi PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan dapat dilihat atau
didonwload pada link berikut :
https://bkd.kepulauanselayarkab.go.id/web/PM292MkNZZFhhQjJSaThDelhDclVUUT09